BisnisEkonomi

Kelola Uang Lebih Mudah dengan Fitur Atur Limit Transaksi Kartu Debit di BRImo

Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memperkenalkan fitur terbaru pada aplikasi BRImo, yang memungkinkan nasabah untuk mengatur limit transaksi kartu debit mereka. Inovasi ini hadir sebagai bagian dari upaya BRI dalam mendukung nasabah mengelola keuangan dengan lebih aman dan praktis.

Melalui fitur ini, nasabah dapat menetapkan batas maksimal untuk transaksi tertentu, termasuk tarik tunai, transfer dana, pembayaran, serta pembelian.

Direktur Retail Funding and Distribution BRI, Andrijanto, mengungkapkan fitur ini dirancang untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan bertransaksi, sehingga dapat mencegah risiko penipuan digital dan mengurangi potensi kesalahan dalam melakukan transfer bernominal besar.

“Dengan fitur ini, nasabah bisa menyesuaikan limit transaksi sesuai kebutuhan, tentu tetap mengikuti ketentuan yang berlaku di BRI,” jelas Andrijanto dalam pernyataan tertulis yang diterima pada Minggu (10/11/2024).

Cara Aktivasi Pengaturan Limit di BRImo

Untuk mengaktifkan fitur limit transaksi kartu debit di BRImo, nasabah bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka aplikasi BRImo dan masukkan username serta password.
  2. Pada menu utama, pilih “Akun,” lalu klik “Pengelolaan Kartu,” kemudian pilih kartu yang diinginkan.
  3. Klik menu “Atur Limit Debit.”
  4. Pilih jenis transaksi yang akan diatur limitnya.
  5. Masukkan jumlah limit yang diinginkan, lalu klik “Ok Atur Limit.”
  6. Masukkan PIN BRI Anda untuk mengaktifkan limit baru.

BRI menawarkan berbagai jenis kartu debit dengan batas transaksi yang beragam, sesuai dengan kebutuhan nasabah. Limit transfer pada BRImo antara lain untuk kartu BritAma Classic dan Gold maksimal Rp250 juta untuk transfer sesama BRI dan antar bank. Untuk kartu BritAma Prioritas & Private, limit transfer antar bank sebesar Rp250 juta, sedangkan transfer sesama BRI tidak dibatasi, tergantung saldo nasabah.

“BRI akan terus mengembangkan fitur dan layanan yang lebih baik demi pengelolaan keuangan nasabah yang lebih optimal,” tutup Andrijanto.[]

TERKAIT LAINNYA

No Content Available