Internasional

Serangan Udara Israel Tewaskan 42 Warga Palestina di Gaza Utara, Termasuk 15 Anak-anak

Gaza – Setidaknya 42 warga Palestina, termasuk 15 anak-anak, tewas dalam serangan udara Israel di Jalur Gaza Utara pada Minggu, 10 November 2024, demikian menurut keterangan sejumlah sumber medis.

Serangan yang dilakukan oleh pesawat jet tempur Israel menghantam sebuah rumah di Jabalia, kamp pengungsi terbesar di Gaza. Berdasarkan keterangan salah satu sumber, sedikitnya 36 orang, termasuk 15 anak-anak, meninggal dalam insiden tersebut.

“Puluhan orang lainnya mengalami luka-luka, sementara beberapa masih dinyatakan hilang,” sambung sumber itu, yang dikutip dari Anadolu Agency.

Pada awalnya, jumlah korban tewas disebutkan mencapai 32 orang, termasuk 13 anak-anak, namun angka tersebut bertambah seiring berjalannya waktu.

Para saksi menyebutkan bahwa gedung bertingkat yang dihuni oleh sejumlah keluarga pengungsi itu hancur akibat serangan terbaru Israel. Sejumlah warga dilaporkan masih terjebak di bawah puing-puing bangunan.

Selain itu, lima warga Palestina juga kehilangan nyawa dalam serangan lainnya di sebuah rumah di kawasan Sabra, Kota Gaza. Seorang warga Palestina lainnya meninggal akibat serangan yang menyasar kamp pengungsi Jabalia.

Tentara Israel terus melancarkan serangan intensif di Gaza utara sejak 5 Oktober 2024. Langkah ini diklaim sebagai upaya untuk menghalangi kelompok pejuang Palestina Hamas mengumpulkan kekuatan di tengah situasi blokade yang mencekik wilayah tersebut. Namun, warga Palestina menuduh Israel berusaha untuk menduduki wilayah itu serta melakukan penggusuran paksa terhadap penduduk lokal.

Sejak blokade diperketat, tidak ada bantuan kemanusiaan berupa makanan, obat-obatan, ataupun bahan bakar yang diizinkan masuk ke Gaza utara, sehingga membuat sebagian besar penduduk di wilayah tersebut berada di ambang kelaparan.

Israel terus melancarkan serangan besar di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023, yang dilaporkan telah menyebabkan lebih dari 43.500 korban jiwa. Kondisi di Gaza semakin memburuk, membuat wilayah tersebut hampir tidak layak dihuni.

Atas tindakannya, Israel kini menghadapi tuduhan kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait operasi militer di wilayah yang diblokade tersebut.[]

TERKAIT LAINNYA