Hukum

Kesulitan Lacak Aset Judi Online, Polri Gandeng PPATK dan Polisi Luar Negeri

KETIKKABAR.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui kesulitan untuk mengusut aset bandar judi online yang berinvestasi di luar negeri.

Kesulitan itu muncul karena legalitas judi berbeda di setiap negara. Meskipun begitu, Sigit tetap berkomitmen dalam penegakan hukum di Indonesia.

“Kami juga kadang-kadang mendapatkan posisi bahwa mana kala pelaku tersebut melakukan investasi di luar, kami menjadi kesulitan,” katanya pada saat Rapat Kerja dengan Komisi III DPR pada Senin (11/11/2024) seperti dilansir tempo.co

Kepolisian akan mengusut aset-aset bandar judi online dan menyita serta mengembalikan aset tersebut kepada negara. Mereka berharap dapat menemukan pelaku bandar judi online dan mengembalikan uang yang diperoleh kepada negara.

Kepolisian juga bekerja sama dengan PPATK dalam mengidentifikasi aliran dana termasuk aset kripto yang terkait dengan tindak pidana. PPATK bisa mengidentifikasi pergerakan aset kripto, namun memiliki kendala ketika transaksi berada di luar yurisdiksi Indonesia.

Oleh karena itu, bekerja sama dengan PPATK dan lembaga terkait di luar negeri penting untuk menindaklanjuti kasus ini.

“Upaya kami untuk bekerjasama police to police luar negeri,” ujarnya.

TERKAIT LAINNYA