Nasional

KPK Siap Terima Laporan Dugaan Korupsi Terkait Joko Widodo

KETIKKABAR.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan masyarakat untuk melapor jika memiliki informasi, Data dan bukti pendukung terkait dugaan tindak pidana korupsi Mantan Presiden Joko Widodo.

Hal itu disampaikan Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menanggapi masuknya nama Jokowi dalam daftar finalis tokoh dunia kategori kejahatan terorganisasi dan korupsi tahun 2024 versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

Tessa mengatakan, semua Warga Negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama di muka umum.

“KPK mempersilakan bila ada pihak-pihak yang memiliki informasi dan bukti pendukung, tentang adanya perbuatan tindak pidana korupsi pegawai negeri atau penyelenggara negara, untuk dapat dilaporkan menggunakan saluran dan cara yang tepat ke aparat penegak hukum,” kata Tessa kepada wartawan, Kamis (2/1/2025).

Tessa menerangkan, laporan dugaan tindak pidana korupsi itu bisa disampaikan langsung kepada KPK, maupun kepada Kepolisian atau Kejaksaan.

“Baik itu ke KPK, maupun ke Kepolisian atau Kejaksaan yang memang memiliki kewenangan menangani tindak pidana korupsi,” tutup Tessa.

TERKAIT LAINNYA