Daerah

Wagub Luncurkan Inovasi Layanan Samsat Aceh: Layanan Ramah Disabilitas hingga Drive Thru Pajak Kendaraan

KETIKKABAR.comPemerintah Aceh resmi meluncurkan tiga inovasi layanan Samsat terbaru dan insentif khusus bagi penyandang disabilitas dalam acara yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (27/5/2025).

Peluncuran ini dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko, dan Wali Kota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal.

Layanan Baru, Lebih Praktis dan Inklusif

Tiga layanan baru yang diperkenalkan Samsat Aceh adalah:

  1. Samsat Keliling – Pembayaran pajak 5 tahunan dan perpanjangan/ganti STNK.

  2. Samsat MPP (Mal Pelayanan Publik) – Layanan pajak kendaraan tahunan dan lima tahunan.

  3. Samsat Drive Thru – Khusus kendaraan roda empat, cukup tanpa turun dari mobil.

Tak hanya itu, insentif luar biasa juga diberikan kepada penyandang disabilitas, yakni:

  • Penghapusan 100% denda pajak kendaraan, dan

  • Diskon 50% untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.

BACA JUGA:
Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh: Polda Aceh Nyatakan Berkas P21, Tersangka Diserahkan ke JPU

“Kami ingin seluruh masyarakat Aceh, termasuk penyandang disabilitas, merasa dimudahkan dalam membayar pajak. Pajak ini penting untuk pembangunan daerah,” ujar Wagub Fadhlullah.

Baca Juga: Pemerintah Aceh Raih 6 Penghargaan di Anugerah Adinata Syariah 2025

Ia menambahkan bahwa 70% APBA (Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh) masih bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.

Maka, optimalisasi pendapatan asli daerah, termasuk dari pajak kendaraan, sangat penting.

“Kami juga terus membuka peluang investasi, termasuk dari luar negeri. Tujuannya jelas: agar Aceh punya sumber pendapatan baru yang berkelanjutan,” imbuhnya.

Kepolisian Apresiasi, Ingatkan Soal Keselamatan Lalu Lintas

Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko, turut memberi apresiasi atas peluncuran layanan baru ini, khususnya dalam mempermudah pelayanan publik dan menjadikannya lebih inklusif.

BACA JUGA:
Pemkab Aceh Besar Dukung Penguatan Peran MPU dalam Rakor se-Aceh 2026

“Layanan publik harus mudah, cepat, dan merata. Termasuk untuk penyandang disabilitas,” tegasnya.

Baca Juga: Kapolda Aceh: Lalu Lintas Bukan Sekadar Jalan Raya, tapi Penjaga Peradaban

Namun, Kapolda juga mengingatkan bahwa Samsat tidak hanya berfungsi sebagai pemungut pajak, tapi juga punya tanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas.

“Satu hari, dua nyawa hilang di jalan raya Aceh. Ini angka yang tinggi. Samsat juga harus pastikan kendaraan yang beroperasi layak jalan,” kata Achmad Kartiko.

Ia menyoroti bahwa 80% kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi karena faktor manusia, seperti kurangnya disiplin dan pelanggaran aturan berkendara. Sisanya disebabkan oleh kondisi kendaraan tidak layak, minimnya rambu lalu lintas, dan jalanan yang tidak ideal.

“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama, bukan polisi semata,” pungkas Kapolda.[]

TERKAIT LAINNYA