Hukum

Dikira Begal, Disiksa Polisi: Warga Cianjur Jadi Korban Salah Tangkap

KETIKKABAR.com – Kasus salah tangkap kembali mencoreng institusi Polri. Seorang warga Cianjur, Nyanyang Suherli (45), mengaku menjadi korban kekerasan brutal oleh oknum polisi dari Polres Cianjur, Jawa Barat.

Warga Desa Jamali, Kecamatan Mande itu mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya, terutama wajah, usai dianiaya saat salah tangkap.

Kejadian bermula saat Nyanyang hendak membeli biji kopi ke wilayah Lampegan, 2 Juni 2025 malam.

Tiba-tiba dia dihadang sekelompok pria yang belakangan diketahui polisi. Karena tak ada identitas dan tanpa penjelasan, Nyanyang sempat melawan karena mengira pelaku begal.

“Saya sempat menyikut salah satu karena dicekik, eh malah dipukuli dan digiring ke mobil,” ujarnya.

Baca Juga: Korban Lapor Pemerkosaan, Malah Dilecehkan Oknum Polisi

BACA JUGA:  Gus Miftah Buka Suara Usai Disebut Terima Aliran Dana Korupsi Kereta Api Rp100 Juta: Bisa Jadi Saya Lupa

Sesampainya di Polres Cianjur, Nyanyang mengaku kembali dipukuli enam polisi di dalam ruangan.

Selama tiga hari, dia mendekam tanpa tahu alasan penangkapan. Baru kemudian diberitahu, ternyata temannya yang membonceng adalah DPO kasus penadahan.

“Saya sudah minta ampun, tanya kenapa ditangkap, tapi justru dipukuli lagi,” ungkapnya.

Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha langsung angkat bicara. Ia meminta maaf dan menjamin akan menindak tegas personel yang terbukti melanggar prosedur. Saat ini, sejumlah oknum polisi telah diperiksa oleh Propam.

“Saya jamin proses hukum berjalan. Tidak akan ada yang ditutup-tutupi,” tegas Kapolres, dikutip dari Antara.

Nyanyang berharap kejadian yang dialaminya tidak terjadi lagi pada warga tak bersalah.

BACA JUGA:  Wabup Syukri Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Danlanud Cup III Tahun 2026

“Saya minta pelaku dihukum. Saya bukan penjahat,” katanya.[]

TERKAIT LAINNYA