KETIKKABAR.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Besar melakukan pembersihan sampah ilegal di sejumlah titik, termasuk pinggir jalan protokol, Pasar Induk Lambaro, Pasar Keutapang, dan Pasar Peukan Ateuk, Kecamatan Kuta Baro, pasca Hari Raya Idul Adha 1446 H.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Aceh Besar, Mulyadi SH, menyampaikan bahwa volume sampah meningkat signifikan pascahari raya, terutama di lokasi keramaian.
“Dengan mengoptimalkan armada dan petugas kebersihan, kami bersihkan titik-titik yang dipenuhi sampah ilegal,” ujarnya, Selasa (10/6/2025).
Mulyadi mengimbau masyarakat agar disiplin membuang sampah pada tempatnya serta mulai memilah sampah dari rumah. Ia juga menekankan pentingnya pengurangan sampah dari hulu ke hilir.
“Bawa sampah bernilai ekonomi ke bank sampah atau TPS3R. Ini akan mengurangi beban sampah residu yang berakhir di TPA,” tutupnya.[]


















