Hukum

KPK Dinilai Cuma Janji Panggil Ridwan Kamil, Adhie Massardi: Sekarang Dipimpin Bang Toyib!

KETIKKABAR.com – Kasus dugaan korupsi markup iklan Bank BJB tahun 2021–2023 yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kembali jadi sorotan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai hanya mengumbar janji tanpa aksi nyata.

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie M. Massardi, menyindir keras kinerja lembaga antirasuah itu. Ia menyebut KPK saat ini dipimpin oleh sosok seperti Bang Toyib, tokoh dalam lagu dangdut populer yang dikenal tak kunjung pulang dan hanya menebar janji manis.

“KPK, Komedi Pemberantasan Korupsi. Bang Toyib kini mimpin KPK,” sindir Adhie melalui akun X @AdhieMassardi, Selasa (10/6/2025).

Sindiran itu bukan tanpa alasan. KPK sebelumnya berjanji akan memanggil Ridwan Kamil sebagai saksi usai Lebaran Idulfitri 1446 H, namun hingga Iduladha 1446 H, panggilan itu tak juga dilayangkan.

BACA JUGA:
KPK Periksa Marjani, Ajudan Gubernur Abdul Wahid Terancam Ditahan

“Sudah dua lebaran lewat, tak juga datangi Ridwan Kamil, politisi kesayangan Jokowi. Bang Toyib banyak selingkuh, cuma bisa ngumbar janji,” tambah Adhie.

KPK: Penyidik Sedang Sibuk di Luar Kota

Pihak KPK sendiri sempat menanggapi soal belum dipanggilnya Ridwan Kamil. Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo (Busok), berdalih bahwa banyak penyidik yang sedang bertugas di luar kota, bahkan sedang mengikuti pelatihan.

“Insya Allah secepatnya akan kita panggil untuk klarifikasi,” ujar Busok kepada wartawan, Jumat (6/6/2025).

Baca Juga: Lisa Mariana Ngaku Pernah Pacari Pejabat Lebih Tinggi dari RK, Dapat Uang Ratusan Juta

Dalam kasus ini, Bank BJB diketahui telah menggelontorkan Rp409 miliar untuk belanja iklan melalui enam agensi pada 2021–pertengahan 2023. Namun, hasil audit menyatakan bahwa hanya sekitar Rp100 miliar yang sesuai pekerjaan sebenarnya.

BACA JUGA:
KPK Ungkap Temuan Serius Program MBG: Soroti Standar Dapur dan Risiko Keamanan Pangan

Artinya, terdapat kerugian negara sebesar Rp222 miliar dari praktik markup yang disebut digunakan untuk kebutuhan dana non-budgeter bank.

Keenam agensi tersebut antara lain:

  • PT CKMB – Rp41 miliar

  • PT CKSB – Rp105 miliar

  • PT AM – Rp99 miliar

  • PT CKM – Rp81 miliar

  • PT BSCA – Rp33 miliar

  • PT WSBE – Rp49 miliar

Penunjukan agensi ini juga disebut melanggar aturan pengadaan barang dan jasa.

Pada 10 Maret 2025, KPK telah menggeledah rumah pribadi Ridwan Kamil di Bandung. Dari sana, penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, satu unit motor Royal Enfield, dan mobil Mercedes Benz.

Selain itu, 11 lokasi lain juga turut digeledah, dengan barang bukti berupa uang deposito senilai Rp70 miliar, kendaraan, serta aset tanah dan bangunan.[]

TERKAIT LAINNYA