KETIKKABAR.com – Ketegasan Presiden Prabowo Subianto kembali diuji. Kali ini, terkait kisruh penetapan empat pulau di perbatasan Aceh-Sumatera Utara yang sebelumnya sempat diputuskan masuk ke wilayah Sumut melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138/2025.
Empat pulau yang menjadi sorotan adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
Seruan keras datang dari Panglima Generasi Cinta Negeri (Gentari), Habib Umar Alhamid, yang meminta Presiden Prabowo memecat Mendagri Tito Karnavian. Menurutnya, kebijakan Tito yang menetapkan empat pulau masuk Sumut adalah tindakan lancang dan berbahaya bagi kedaulatan bangsa.
“Ini bukan sekadar politik. Ini soal harga diri rakyat Aceh dan integritas wilayah Republik Indonesia,” ujar Habib Umar dalam pernyataan tertulis yang diterima media, Selasa (17/6/2025).
Baca juga: Prabowo Putuskan: Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh
Habib Umar bahkan menuduh Tito Karnavian bermain politik dua kaki dan memberi “upeti politik” kepada dinasti Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
“Apakah pulau-pulau itu dijadikan imbalan agar Tito bisa disandingkan dengan Gibran Rakabuming pada Pilpres 2029? Kalau benar, ini adalah skenario yang sangat licik,” tudingnya.
Dalam pernyataannya, Habib Umar menilai kebijakan Mendagri telah memanaskan situasi di Aceh dan mengancam stabilitas nasional.
“Jangan main api dengan Aceh. Rakyat Aceh itu sabar, tapi kalau dilukai oleh kelicikan politik, mereka bisa bergerak,” ujarnya tegas.
Baca juga: Empat Pulau Sah Masuk Aceh, Ini Kata Bobby
Habib Umar juga menyindir kepemimpinan Presiden Prabowo yang menurutnya mulai diragukan publik karena masih dikelilingi tokoh-tokoh loyalis Jokowi di kabinet.
“Kalau Prabowo tidak segera bersih-bersih, jangan salahkan rakyat menganggap dia hanya presiden formal, sementara sistem masih dikendalikan oleh dinasti sebelumnya,” kata Habib Umar.
Polemik ini mencuat setelah Kementerian Dalam Negeri menetapkan empat pulau yang selama ini diklaim milik Aceh Singkil, Aceh, masuk dalam administrasi Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Keputusan ini memicu gelombang protes dari masyarakat Aceh, tokoh adat, dan berbagai organisasi sipil yang menilai langkah itu mengabaikan sejarah dan fakta geografis.
Namun dalam rapat terbatas hari ini (17/6/2025), Presiden Prabowo memimpin langsung proses penyelesaian, yang berujung pada penandatanganan kesepakatan baru antara Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumut Bobby Nasution yang menetapkan empat pulau kembali ke Aceh.[]


















