Daerah

Empat Pulau Diputuskan Milik Aceh, Prabowo Tegas Ambil Sikap

KETIKKABAR,com – Pemerintah pusat akhirnya memutuskan sengketa kepemilikan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Presiden Prabowo Subianto menegaskan, keempat pulau itu sah secara administratif milik Provinsi Aceh.

Keputusan tersebut diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Hadir dalam kesempatan itu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), serta Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Baca juga: Prabowo Putuskan: Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh

Mensesneg menyampaikan, keputusan Presiden didasarkan pada laporan dan dokumen resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Berdasarkan kajian data dan dokumen pendukung, keempat pulau—Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek—secara administratif dinyatakan masuk dalam wilayah Aceh.

BACA JUGA:
Revisi UUPA, Bupati Aceh Besar Minta Peran Para Pihak MoU Helsinki Dihadirkan

“Pemerintah telah memutuskan bahwa keempat pulau tersebut secara administratif berdasarkan dokumen adalah milik Provinsi Aceh,” ujar Prasetyo.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas keputusan tersebut. Ia juga mengapresiasi dukungan luas dari berbagai pihak di Aceh yang selama ini mengawal isu kepemilikan pulau-pulau tersebut.

“Dari rakyat Aceh, terima kasih kepada Bapak Presiden, Bapak Mendagri Pak Tito, Wakil Ketua DPR RI Pak Dasco, Mensesneg Pak Prasetyo, dan Gubernur Sumut. Mudah-mudahan tidak ada masalah lagi, aman, damai, dan NKRI kita jaga bersama,” kata Mualem.

Baca juga: Empat Pulau Sah Masuk Aceh, Ini Kata Bobby

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada masyarakat Aceh, para ulama, anggota legislatif asal Aceh di DPR dan DPD RI (Forbes Aceh), serta seluruh elemen yang aktif mendukung proses tersebut.

BACA JUGA:
Bupati Aceh Besar Dampingi Kepulangan Banleg DPR RI, Harapkan Penguatan Regulasi Pemerintahan Aceh

Mualem berharap hubungan antara Aceh dan Sumatera Utara tetap harmonis. Ia menilai keputusan Presiden sebagai langkah bijak yang mengedepankan keutuhan dan kedamaian nasional.[]

TERKAIT LAINNYA