KETIKKABAR.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengungkapkan perkembangan baru dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji khusus tahun 2024. Ia menyebutkan bahwa sejumlah pihak dari internal Kementerian Agama (Kemenag) telah dipanggil dan diperiksa.
“Sudah ada dari beberapa pihak yang dipanggil internal. Dari pihak kementerian, kemudian dari pihak yang lain-lain,” ujar Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk menguatkan alat bukti dan membuka kemungkinan naiknya status perkara ke tahap penyidikan.
“Dari hasil proses permintaan keterangan, kemudian pendalaman dokumen dan bukti-bukti lain, ada potensi (pelanggaran) di tahun-tahun sebelumnya, bukan hanya 2023–2024,” tambah Setyo.
Baca juga: KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus 2024, Ada Saksi Sudah Dipanggil!
Sebelumnya, pada 20 Juni 2025, KPK telah memanggil sejumlah pihak dalam tahap penyelidikan perkara ini. Belum ada tersangka yang diumumkan karena kasus masih dalam tahap awal.
Kasus ini mencuat setelah Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI menemukan berbagai kejanggalan dalam penyelenggaraan haji 2024, khususnya terkait kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah dari Arab Saudi.
Poin yang paling disorot adalah pembagian 50:50 dari kuota tambahan tersebut, 10.000 untuk haji reguler, dan 10.000 untuk haji khusus. Pembagian ini menuai kritik karena dinilai janggal dan berpotensi sarat kepentingan.[]











