Hukum

Polres Bireuen Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu, Satu Pelaku Ditangkap

KETIKKABAR.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bireuen kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan narkotika. Kali ini, aparat berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 6.395,15 gram atau sekitar 6,3 kilogram.

Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Rabu, 25 Juni 2025, seorang pria berinisial HB (51) diamankan di sebuah rumah di Desa Paya Barat, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen.

Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, kami telah menangkap seorang pria berinisial HB yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika. Bersamanya, kami mengamankan sabu seberat 6.395,15 gram,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (26/6/2025).

Tuschad menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika dalam jumlah besar di kawasan Peudada.

BACA JUGA:
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Aceh Gelar Turnamen Tenis Kapolda Aceh Cup 2026

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Wakapolres Bireuen Kompol Fauzi dan Kasat Resnarkoba AKP M Khalil langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang dimaksud.

“Pelaku kami tangkap di salah satu rumah di kawasan Peudada. Dari hasil pemeriksaan awal, HB mengaku memperoleh sabu tersebut dari YON, yang kini berstatus **DPO (Daftar Pencarian Orang),” tambah Tuschad.

Baca juga: Polda Aceh Gelar Olahraga Bersama, Perkuat Sinergi Jelang Hari Bhayangkara ke-79

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 7 paket besar sabu seberat 6.395,15 gram

  • 1 unit handphone

  • 1 unit sepeda motor

  • 1 tas warna putih tosca

  • 1 dompet kulit

Seluruh barang bukti beserta pelaku kini diamankan di Mapolres Bireuen untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:
Anggaran Sapi Kurban Rp100 Miliar Tuai Kritik, BaraNusa Desak Audit BPK dan KPK

AKBP Tuschad mengapresiasi kerja sama masyarakat dalam membantu aparat mengungkap kasus besar ini.

“Keberhasilan ini tak lepas dari peran aktif masyarakat yang peduli dan memberikan informasi. Ini bukti bahwa pemberantasan narkoba adalah tugas bersama, apalagi menjelang Hari Bhayangkara ke-79,” pungkasnya.

Polres Bireuen berkomitmen terus memerangi peredaran narkotika demi menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari ancaman zat terlarang.[]

TERKAIT LAINNYA