Hukum

Tertidur di Mobil Rongsok, Aktor MR Ditangkap Usai Peras Kekasih Sesama Jenis

KETIKKABAR.com – Seorang pesinetron pria berinisial MR ditangkap polisi dalam keadaan tertidur di dalam mobil tua di kawasan Depok, Jawa Barat.

Penangkapan dramatis ini dilakukan oleh jajaran Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, terkait kasus pemerasan terhadap kekasih sesama jenisnya, berinisial IMT.

Aksi aparat tersebut direkam dan viral di media sosial lewat akun YouTube @bangranistones, Selasa (1/7/2025).

Tim berpakaian preman awalnya menelusuri kawasan permukiman di Depok, menunjukkan foto MR ke warga sekitar. Salah satu warga mengenali sang aktor dan menunjukkan sebuah mobil rongsok di pinggir jalan.

Baca juga: Live Mesum di Instagram, Ales Gancang Diciduk Polda Kurang dari 24 Jam!

Saat pintu dibuka, MR ditemukan terlelap mengenakan kaus kuning. Polisi langsung memborgol tangannya tanpa perlawanan dan menggiringnya ke kantor polisi.

BACA JUGA:
Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara Karel Sadsuitubun

Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, mengungkapkan MR diduga memeras IMT, kekasih lelakinya sendiri.

“MR mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video hubungan sejenis milik korban jika tidak diberi uang sebesar Rp20 juta,” ujar Pengky.

Pemerasan itu dipicu oleh rasa cemburu MR setelah mengetahui IMT bermesraan dengan pria lain.

MR dikenal lewat sejumlah sinetron dan pernah wara-wiri di layar kaca nasional. Namun kini, ia harus menjalani pemeriksaan intensif atas dugaan pemerasan berbasis konten pribadi yang bersifat sensitif.[]

TERKAIT LAINNYA