Hukum

10 Juta Rekening Bansos Diduga Salah Sasaran, Negara Dirugikan Triliunan Rupiah!

KETIKKABAR.com – Publik dikejutkan oleh temuan mencengangkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait sekitar 10 juta rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang diduga salah sasaran.

Nilai transaksi dari rekening-rekening tersebut diperkirakan mencapai Rp2 triliun, menimbulkan kecurigaan adanya praktik penyimpangan sistemik dan terorganisir dalam penyaluran dana bantuan negara.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Didik Mukrianto, menganggap temuan ini bukan sekadar kesalahan administratif biasa. Ia menyebutkan bahwa kasus ini mencerminkan kerapuhan sistem distribusi bansos yang selama ini dijadikan tumpuan masyarakat miskin.

“Temuan PPATK ini menggambarkan potret sistem penyaluran bansos yang rentan terhadap penyimpangan. Mengindikasikan adanya potensi penyimpangan sistemik dan praktik terorganisir yang memanfaatkan celah dalam sistem,” ujar Didik melalui akun X resminya, Senin, 7 Juli 2025.

BACA JUGA:
Ammar Zoni Resmi Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan, Tangan-Kaki Diborgol

Menurut Didik, masalah ini bukan sekadar soal ketidaktepatan sasaran, melainkan telah menjurus pada penyalahgunaan dana rakyat yang berlawanan dengan semangat keadilan sosial.

Baca juga: OTT Rp231 M Proyek Jalan Sumut: Ada Kapolres Ikut Diamankan, tapi Lolos Jadi Tersangka

Ia menilai bahwa kelemahan verifikasi data, lemahnya pengawasan, dan buruknya koordinasi antar lembaga menjadi biang keladi dari carut-marut penyaluran bansos selama ini.

Lebih lanjut, Didik mendorong pemerintah untuk melakukan reformasi total terhadap sistem penyaluran bansos. Ia menekankan pentingnya:

  • Peningkatan akurasi dan validasi data penerima

  • Penguatan pengawasan setelah dana disalurkan

  • Pemanfaatan teknologi untuk deteksi dini anomali data

Selain itu, ia juga mendesak audit menyeluruh terhadap seluruh tahapan penyaluran bansos, mulai dari proses seleksi hingga distribusi dana ke rekening penerima.

“Kolaborasi lintas instansi dan transparansi harus menjadi kunci utama. Jangan biarkan dana rakyat yang seharusnya menyelamatkan warga miskin, justru menjadi bancakan pihak-pihak tak bertanggung jawab,” tegasnya.[]

BACA JUGA:
Jadwal MotoGP Prancis 2026: Marquez Berjuang dari Q1, Veda Pratama Tembus Q2

TERKAIT LAINNYA