Daerah

Pemerintah Aceh dan Kemenkumham Tandatangani Nota Kesepakatan Penguatan Reintegrasi dan HAM

KETIKKABAR.com – Pemerintah Aceh bersama Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia menandatangani Nota Kesepakatan kerja sama dalam bidang penguatan reintegrasi dan HAM.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, dan Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, di Restoran Pendopo Gubernur Aceh, Rabu (9/7).

Nota Kesepakatan ini menjadi dasar sinergi kedua pihak untuk memperkuat nilai-nilai HAM dan mendukung reintegrasi damai di Aceh.

Fokus kerja sama meliputi lima bidang utama, yaitu pendidikan damai dan HAM, pencegahan serta mitigasi konflik, peningkatan kapasitas aparatur, penanganan dugaan pelanggaran HAM, serta penyusunan dan evaluasi kebijakan HAM.

Kepala Biro Hukum Setda Aceh, Muhammad Junaidi, menjelaskan bahwa pelaksanaan kerja sama melibatkan berbagai pihak di tingkat daerah, seperti Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Badan Reintegrasi Aceh (BRA), dan Biro Hukum Setda Aceh.

BACA JUGA:
‎Reformasi Birokrasi Aceh Meningkat, Raih Predikat A- dari Kementerian PANRB

Baca juga: Gubernur Aceh Serahkan Dokumen Usulan Pembangunan Terowongan Geurutee kepada Menteri Bappenas

Program menyasar aparatur pemerintah, mantan kombatan GAM, dan tahanan politik penerima amnesti dengan kegiatan sosialisasi, pendidikan damai, dan pelatihan penyusunan laporan dugaan pelanggaran HAM.

Wakil Menteri HAM Mugiyanto menegaskan bahwa Nota Kesepakatan ini bersifat umum dan akan diikuti dengan perjanjian kerja sama teknis yang lebih rinci.

Ia juga menyampaikan rencana peresmian Memorial Living Park di Rumoh Geudong, Pidie, sebagai bagian dari upaya pemulihan non-yudisial dan penghormatan kepada korban pelanggaran HAM masa lalu.

“Kami berharap langkah ini menjadi bagian dari proses yang memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” ujar Mugiyanto.

BACA JUGA:
Pertemuan Mualem dan Nurdiansyah Alasta Jadi Sorotan Jelang Musda Demokrat Aceh

Penandatanganan kerja sama ini disaksikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, Ketua DPRA Zulfadli, Plt Sekda Aceh M. Nasir, Ketua BRA Jamaludin, serta sejumlah pejabat SKPA dan biro di lingkungan Pemerintah Aceh.[]

TERKAIT LAINNYA