Daerah

Polda Aceh Gelar Operasi Patuh Seulawah 2025, Fokus Penegakan Lalu Lintas Berbasis Elektronik

KETIKKABAR.comPolda Aceh resmi menggelar Operasi Patuh Seulawah 2025 selama 14 hari, terhitung sejak 14 hingga 27 Juli 2025.

Operasi ini mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, yang didukung penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik secara statis maupun mobile.

Kapolda Aceh Irjen Pol. Dr. Achmad Kartiko mengatakan, operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan. Hal tersebut disampaikan saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah di Aula Meuligoe Polda Aceh, Senin (14/7/2025).

“Operasi ini menitikberatkan pada tujuh pelanggaran prioritas, yaitu melawan arus lalu lintas, tidak memakai helm SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengemudi dalam pengaruh alkohol, serta berkendara melebihi batas kecepatan,” ujar Kapolda.

Apel gelar pasukan juga dimaksudkan untuk memastikan kesiapan personel dan sarana pendukung di lapangan. Operasi bertema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” ini merupakan agenda tahunan nasional yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Aceh.

BACA JUGA:
Wabup Aceh Besar Tinjau Lokasi Pembangunan Kantor Camat Lembah Seulawah, Targetkan Mulai Pertengahan 2026

Sebanyak 705 personel gabungan diterjunkan dalam operasi ini, terdiri atas 130 personel dari Polda Aceh dan 575 dari jajaran polres. Operasi turut melibatkan instansi lain, seperti TNI, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan Satpol PP.

“Dengan kesiapan dan sinergi yang kita bangun hari ini, kita harapkan Operasi Patuh Seulawah 2025 dapat berjalan optimal dan berdampak langsung terhadap keselamatan berlalu lintas,” jelasnya.

Baca juga: Polda Aceh Gelar Kejuaraan Badminton Kapolda Cup 2025, Total Hadiah Rp60 Juta

Berdasarkan data Polda Aceh, sepanjang 2024 tercatat 152.100 pelanggaran lalu lintas. Sementara itu, pada semester I 2025, angka pelanggaran sudah mencapai 22.879 kasus. Adapun jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2024 mencapai 3.445 kasus dengan 648 korban meninggal dunia. Pada semester I 2025, tercatat 1.622 kasus kecelakaan dengan 348 korban jiwa.

BACA JUGA:
Kapok Sahli Pangdam IM Pimpin Upacara Bulanan di Blang Padang, Sampaikan Amanat Panglima TNI

“Permasalahan lalu lintas bukan sekadar soal pelanggaran, tetapi menyangkut keselamatan nyawa manusia. Ini masalah kompleks yang butuh kolaborasi semua pihak untuk mencari akar masalah dan merumuskan solusi yang efektif,” tegas Irjen Kartiko.

Kapolda juga menginstruksikan seluruh personel untuk aktif memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat terkait pentingnya tertib berlalu lintas. Edukasi dilakukan melalui berbagai media, mulai dari pemasangan spanduk, baliho, penyebaran leaflet, hingga kampanye di media sosial.

Ia juga menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara tegas namun tetap humanis dan persuasif. “Kita semua punya peran dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Aceh,” pungkasnya.[]

TERKAIT LAINNYA