KETIKKABAR.com – Mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal, menyampaikan keprihatinannya terhadap langkah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang mempidanakan sejumlah pihak karena mempertanyakan keaslian ijazahnya.
Dalam pernyataan di akun media sosial X (dulu Twitter), Dino mengkritik langkah hukum tersebut dan menilai bahwa hal itu bertentangan dengan semangat demokrasi dan kebebasan berpendapat di era reformasi.
“Saya prihatin melihat upaya Pak @jokowi pidanakan figur-figur yang vokal re masalah ‘ijazah palsu’, apapun pasal KUHP yang digunakan,” tulis Dino pada Selasa (15/7/2025).
Menurut Dino, pertanyaan publik mengenai keaslian ijazah seorang pemimpin adalah hal yang wajar dalam sistem demokrasi. Ia menyebut, rakyat memiliki hak untuk mengetahui rekam jejak pemimpinnya, termasuk soal ijazah, kesehatan, hingga afiliasi politik dan bisnis.
“Dalam negara demokrasi dan alam reformasi, hal-hal seperti ijazah, kesehatan, harta kekayaan, afiliasi politik dan bisnis, rekam jejak dari pemimpin negara adalah sepenuhnya ‘fair game’ untuk diketahui, dibahas, dikritik publik.
Being criticized is the price of leadership sebelum, sewaktu, dan sesudah berkuasa,” jelasnya.
Baca juga: Penasihat Ahli Kapolri: Roy Suryo Cs Lakukan Kebohongan Besar Soal Ijazah Jokowi
Lebih lanjut, Dino menilai bahwa pelaporan terhadap tokoh-tokoh seperti Roy Suryo yang mempertanyakan ijazah Jokowi justru dapat menimbulkan kesan negatif di mata publik.
Langkah tersebut berpotensi dianggap sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan sipil.
“Mempidanakan Roy Suryo dkk akan dinilai sebagai upaya Jokowi untuk menakut-nakuti masyarakat madani, dan bisa jadi bumerang bagi beliau,” tegasnya.
Ia bahkan menilai, tindakan tersebut memberi kesan bahwa Jokowi sedang panik menghadapi isu yang berkembang.
“Kriminalisasi ini juga memberikan kesan Jokowi sedang panik, dan akan semakin menyulut tanda tanya masyarakat,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Dino menyarankan agar Jokowi tetap tenang dalam menghadapi kritik, serta menempuh jalur hukum yang tepat tanpa harus mempidanakan pihak-pihak yang mempertanyakan kebijakan atau latar belakangnya.
“Seharusnya Jokowi tetap tenang, dan tempuh jalur hukum tanpa pidanakan Roy Suryo dkk,” tandasnya. []











