Internasional

Indonesia Borong Energi dan Boeing dari AS Senilai Rp551 Triliun

KETIKKABAR.com – Indonesia berkomitmen membeli energi asal Amerika Serikat (AS) senilai 15 miliar dolar AS atau sekitar Rp243,9 triliun sebagai bagian dari kesepakatan dagang terbaru antara Jakarta dan Washington.

Presiden AS Donald Trump mengumumkan kesepakatan tersebut dalam konferensi pers di Gedung Putih, Selasa (15/7/2025) waktu setempat. Ia menyebut Indonesia juga sepakat memangkas tarif bea masuk dari 32 persen menjadi 19 persen untuk barang-barang asal AS.

“Mereka membayar 19 persen, dan kami tidak membayar apa pun,” kata Trump kepada wartawan. “Kami akan memiliki akses penuh ke Indonesia.”

Dalam pernyataannya, Trump mengungkap bahwa Indonesia akan membeli 50 unit pesawat Boeing, termasuk seri Boeing 777, serta produk pertanian AS senilai 4,5 miliar dolar AS.

BACA JUGA:  Gencatan Senjata Runtuh, Presiden Iran Masoud Pezeshkian Deklarasikan Perang Total Lawan AS

“Sebagai bagian dari perjanjian tersebut, Indonesia telah berkomitmen untuk membeli energi AS senilai 15 miliar dolar AS, produk pertanian Amerika senilai 4,5 miliar dolar AS, dan 50 jet Boeing, banyak di antaranya adalah Boeing 777,” ujar Trump, dikutip AFP, Rabu (16/7/2025).

Baca juga: Trump Klaim Capai Kesepakatan Dagang dengan Indonesia, Tarif Turun Jadi 19 Persen

Trump juga mengklaim telah berkomunikasi langsung dengan Presiden RI Prabowo Subianto dalam merampungkan kesepakatan ini.

Sebelumnya, Trump sempat mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo pada 7 Juli lalu, berisi rencana pengenaan tarif impor sebesar 32 persen terhadap Indonesia. Surat tersebut juga menyampaikan pentingnya kerja sama perdagangan dan membuka ruang negosiasi.

BACA JUGA:  Iran Klaim Hancurkan Pusat Data Amazon di Bahrain dalam Gelombang Serangan Terbaru

Sebagai respons, pemerintahan Prabowo menawarkan peningkatan pembelian dan investasi ke AS dengan nilai total mencapai 34 miliar dolar AS atau sekitar Rp551 triliun.

Kesepakatan ini dinilai sebagai langkah strategis di tengah ketegangan dagang global. Dalam perbandingan tarif, Vietnam dikenakan bea masuk sebesar 20 persen oleh AS, sementara barang dari negara lain yang masuk lewat Vietnam tetap terkena tarif sebesar 40 persen.

Dengan kesepakatan baru ini, AS mendapatkan keuntungan akses pasar yang lebih luas ke Indonesia, tanpa dikenakan bea masuk, sementara Indonesia berharap dapat menjaga hubungan dagang yang stabil dengan mitra strategisnya tersebut. []

TERKAIT LAINNYA