Hukum

Dosen Sekaligus Pendeta di Medan Diduga Lecehkan Mahasiswi di Ruang Kuliah

KETIKKABAR.com – Seorang mahasiswi berinisial YS (20) melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya oleh seorang pendeta sekaligus dosen berinisial RN di salah satu kampus di Kota Medan, Sumatra Utara.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Sumut dengan nomor laporan STTLP/B/1129/VII/2025/SPKT Polda Sumut. Laporan tersebut dilayangkan oleh kuasa hukum korban, Oki Andriansyah.

“Selain pendeta, RN juga merupakan dosen di tempat korban berkuliah. Pelecehan terjadi berkali-kali sejak 2023, dilakukan di ruang kuliah,” ujar Oki kepada wartawan, Jumat (18/7/2025).

YS mengaku dilecehkan secara fisik oleh pelaku, yang disebut kerap memegang bagian tubuh sensitifnya, termasuk payudara dan organ intim, saat situasi kampus sedang sepi. Aksi itu disebut terjadi di sebuah ruangan kampus, saat korban tengah sendirian.

BACA JUGA:
Seorang Pemuda di Bitung Tega Bunuh Ibu Kandung, Polisi Lakukan Pemeriksaan Kejiwaan

Baca juga: Tertangkap Kamera, Iris Wullur Diduga Jadi Selingkuhan Polisi Beristri

Tak hanya itu, pelaku juga disebut melakukan ancaman dengan menjadikan nilai akademik sebagai alat tekan. “Pelaku memaksa dan mengancam akan memberikan nilai jelek jika korban tidak menuruti,” jelas Oki.

Korban sempat melakukan perlawanan, namun tenaganya tidak sebanding dengan pelaku. Berdasarkan informasi yang dihimpun, RN diduga tidak hanya melecehkan satu korban.

“Ada korban lainnya. Tapi kami masih mengumpulkan data. Jumlahnya lebih dari lima orang,” ujarnya.

Saat ini, pihak kuasa hukum korban berharap agar kepolisian segera melakukan proses penyelidikan dan penahanan terhadap RN guna mencegah terjadinya intimidasi lanjutan terhadap korban maupun saksi lainnya.

BACA JUGA:
Polda Aceh Limpahkan Tersangka DS, Kasus Ujaran Kebencian ke Jaksa

TERKAIT LAINNYA