KETIKKABAR.com – Tim penyidik Polda Metro Jaya dilaporkan telah menyita ijazah milik Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), saat pemeriksaan di Polresta Solo, Rabu, 23 Juli 2025. Namun, salah satu terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu, Roy Suryo, mengaku masih ragu atas kabar tersebut.
“Kabarnya Jokowi datang ke Polresta Solo membawa ijazahnya. Tapi ini baru kabarnya ya, saya belum lihat buktinya,” ujar Roy dalam acara Interupsi bertajuk ‘Jokowi Diperiksa, Ijazah Disita’ yang disiarkan iNews, Kamis (24/7/2025).
Roy menekankan pentingnya transparansi. Jika benar terjadi penyitaan, menurutnya, penyidik seharusnya menunjukkan berita acara penyitaan kepada publik.
“Harusnya Polda tunjukkan: ini loh bukti penyitaannya. Paling tidak gelar konferensi pers, kalau tidak di Solo ya di Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Roy juga menyoroti tempat pemeriksaan Jokowi yang disebutnya berlangsung di ruangan mewah di Polresta Surakarta. Ia khawatir hal itu dapat menimbulkan polemik baru soal perlakuan istimewa terhadap pelapor.
“Diperiksanya di lounge yang mewah. Saya khawatir ini bisa menimbulkan chaos. Nanti akan ada yang meminta, ‘Kami juga mau diperiksa,’ tapi karena di lounge seperti ini, sulit,” ucap Roy.
Menurut Roy, para terlapor seperti dirinya juga harus mendapat kesempatan yang sama untuk diperiksa di tempat sesuai domisili.
“Sahabat saya Rismon sudah bilang, ‘Kalau begitu saya mau minta diperiksa di Balige. Jokowi bisa, kenapa yang lain tidak? ”
Diketahui, Jokowi hadir memenuhi panggilan sebagai pelapor dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu.
Ia diperiksa di Polresta Solo, Rabu (23/7/2025), didampingi kuasa hukumnya, antara lain Yakup Hasibuan dan Firmanto Laksana.
Jokowi tiba sekitar pukul 10.10 WIB mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Ia sempat menyapa awak media dengan ucapan “Selamat pagi” sebelum masuk ke gedung utama.
Proses pemeriksaan berlangsung tertutup dan media hanya diperkenankan meliput hingga pintu lift.[]










