Nasional

Kendaraan Tempur TNI Disiagakan di Kejaksaan Agung, Ini Penjelasan Kejagung

KETIKKABAR.com – Dua unit kendaraan tempur (ranpur) jenis Anoa 6×6 milik TNI terlihat terparkir di kawasan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (5/8/2025).

Keberadaan kendaraan ini menimbulkan pertanyaan, namun pihak Kejagung memberikan klarifikasi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa kendaraan tempur tersebut bukan untuk pengamanan Kejagung secara umum, melainkan untuk menjaga kantor Sekretariat Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berada di lokasi tersebut.

“Ini pengamanan sekretariat tim PKH di mana di dalamnya ada unsur TNI. Kebetulan, kantornya ada di Kejagung,” kata Anang. Ia juga menegaskan bahwa ini adalah bagian dari pengamanan rutin.

Berdasarkan pantauan, dua ranpur Anoa tersebut terparkir di depan Kantor Sekretariat Satgas PKH dan di depan gedung utama Kejagung, dengan beberapa personel TNI yang turut berjaga.

BACA JUGA:
Diduga Hendak Dijadikan Bom Ikan, Bom Sisa PD II Meledak di Biak, 5 Orang Tewas

Sebagai informasi, ranpur Anoa 6×6 adalah kendaraan militer lapis baja buatan PT Pindad yang mampu menampung tujuh orang.[]

Wacana Partai Baru Anies-Tom Lembong Menguat Pasca-Abolisi

TERKAIT LAINNYA