Daerah

Diskominfo Aceh Besar Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

KETIKKABAR.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Aceh Besar menegaskan komitmennya untuk memperkuat layanan keterbukaan informasi publik guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan.

Hal ini disampaikan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Integritas Informasi Publik Kabupaten Aceh Besar” yang digelar oleh Diskominsa Aceh di Hotel The Pade, Aceh Besar, pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Aceh Besar, Khairul Huda, SKom, MM, menyatakan bahwa pihaknya akan memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh jajaran, termasuk mendorong pembentukan PPID hingga ke tingkat gampong (desa).

“Ke depan, keterbukaan informasi menjadi kebutuhan utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Khairul Huda, sambil menekankan bahwa langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

FGD ini menghadirkan narasumber dari Diskominsa Aceh. Safrizal AR, SSos, MM, Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik, menyoroti masih minimnya PPID di tingkat gampong.

BACA JUGA:
Percepat Akses Pascabencana, TNI dan Warga Bener Meriah Bangun Jembatan Aramco

Menurutnya, dari total 7 ribu data yang tersedia, PPID Aceh telah mencatat sekitar 759 ribu unduhan, namun baru lima gampong di Aceh Besar yang memiliki PPID.

Narasumber lainnya, Ir Aida Soraya, MM, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor. “Ini bukan kerja satu dinas saja. Harus ada kerja sama lintas sektor,” katanya.

Dalam FGD ini juga disosialisasikan klasifikasi informasi publik untuk memudahkan akses masyarakat, yaitu:

  • Informasi yang Wajib Disediakan Berkala: Program kerja, anggaran, laporan tahunan.
  • Informasi yang Wajib Tersedia Setiap Saat: Profil pejabat, SOP, data pelayanan publik.
  • Informasi yang Dikecualikan: Informasi yang bersifat rahasia negara atau pribadi.

Dengan upaya kolaborasi ini, Diskominfo Aceh Besar berharap dapat meningkatkan pelayanan publik dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.[]

BACA JUGA:
Satpol PP dan WH Aceh Besar Razia Malam: Muda-mudi Langgar Aturan Busana dan Jam Nongkrong

Wabup Aceh Besar Hadiri Peresmian SPPG dan Dukung Program Makan Bergizi Gratis

TERKAIT LAINNYA