Daerah

Pemkab Aceh Besar Siap Dukung Supervisi KPK untuk 10 Proyek Strategis

KETIKKABAR.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyatakan dukungannya penuh terhadap pelaksanaan supervisi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Supervisi ini berfokus pada 10 Proyek Strategis, Pokok Pikiran, Hibah, dan Bantuan Sosial (Bansos) di lingkungan Pemkab Aceh Besar.

Dukungan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Besar, Bahrul Jamil, S.Sos, M.Si, dalam rapat persiapan pemenuhan permintaan dokumen KPK di Aula Drs. Sanusi Wahab, Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (26/08/2025).

Dalam rapat yang dihadiri oleh seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekda Bahrul Jamil meminta jajarannya untuk segera mempersiapkan data yang dibutuhkan oleh KPK.

“Kita telah meminta kepada OPD untuk melengkapi data yang dibutuhkan sesuai dengan formulir yang diberikan. Seluruh data tersebut diserahkan kepada Inspektur Pembantu IV Inspektorat, Saudara Aka Syahputra, untuk dikompilasi dan diserahkan kepada KPK RI sebelum batas waktu yang telah ditentukan,” ujar Sekda.

BACA JUGA:
Syech Muharram Tekankan Sinergi Pusat-Daerah Percepat Pemulihan Pascabencana

Sementara itu, Inspektur Pembantu IV Inspektorat Aceh Besar, Aka Syahputra, S.E., M.Si., Ak, CA, menegaskan bahwa pemenuhan data ini adalah salah satu bentuk komitmen Pemkab Aceh Besar untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Ini merupakan bentuk komitmen kita dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Aceh Besar,” kata Aka.[]

Wabup Syukri Buka Bimtek Jitupasna: Tanggung Jawab Penanggulangan Bencana Milik Bersama

TERKAIT LAINNYA