Nasional

Fakta Mengejutkan: Prabowo Pernah Ditawari Suap Triliunan Rupiah

KETIKKABAR.com – Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, mengungkapkan adanya upaya penyuapan bernilai fantastis yang ditujukan kepada dirinya dan Presiden Prabowo Subianto.

Hashim menegaskan, tawaran suap miliaran Dolar tersebut ditolak sebagai bukti komitmen kuat dalam memberantas korupsi dan menjaga integritas negara.

Hashim menceritakan, upaya penyuapan itu terjadi di tengah gencarnya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh pemerintahan Presiden Prabowo.

“Saya ditelepon Pak Prabowo beberapa bulan lalu. ‘Saya mau disogok orang,’ (kata Prabowo). ‘Berapa?’ ‘USD1 miliar.’ Orang nekat, Presiden mau disogok USD1 miliar,” ungkap Hashim dalam acara Doa Bersama Forum Masyarakat Indonesia Emas (Formas) di Jakarta, Sabtu (18/10/2025).

Tidak hanya Presiden, Hashim juga mengaku menerima tawaran suap yang lebih besar.

BACA JUGA:
Capaian Kinerja Polri 2025 Tembus 91,54 Persen, Reformasi Internal Dinilai Berhasil

“Saya datang ke Prabowo, saya juga baru mau disogok USD1,5 miliar. Saya bukan pejabat, mau dikasih USD1,5 miliar, itu sekitar Rp25 triliun,” ujarnya.

Menurut Hashim, kejadian suap ini berkaitan erat dengan upaya penertiban dan pemberantasan korupsi di sektor sumber daya alam. Ia menyoroti kasus 3,7 juta hektare hutan lindung yang telah dirampas secara ilegal oleh perusahaan kelapa sawit.

Hashim menjelaskan bahwa berdasarkan laporan dari Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), aktivitas ilegal ini telah berlangsung selama puluhan tahun, namun baru mendapatkan penindakan serius saat ini.

“Ternyata dilaporkan 3,7 juta hektare hutan lindung dirampas, dicuri oleh pengusaha nakal, dan ditanami kebun sawit. Semua ilegal, tidak bayar PBB, royalti, negara dapat nol,” kata Hashim.

BACA JUGA:
Komisi III DPR Tinjau Implementasi KUHP-KUHAP Baru di Polda Aceh

Menanggapi laporan tersebut, Presiden Prabowo mengambil tindakan tegas. “Prabowo kaget, disuruh dikaji lagi (oleh Kejagung dan BPKP). Kalau benar melakukan pelanggaran, harus ditindak. Sekarang 3,7 juta hektare sudah dikuasai kembali oleh negara,” sambungnya.

Tindakan ini diperkirakan akan sangat menguntungkan negara melalui potensi tambahan pendapatan dari aset yang telah diselamatkan.[]

Menkeu Purbaya Ragu Suntik Dana Rp50 Triliun ke INA, Khawatir Hanya untuk Beli Obligasi

TERKAIT LAINNYA