KETIKKABAR.com – Analis politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun, menduga adanya transaksi gelap dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB). Indikasi tersebut, menurutnya, terlihat dari serangkaian perubahan aturan dan skema pendanaan proyek strategis nasional itu.
Ubedillah Badrun menyoroti perubahan mendasar dalam penyelenggaraan proyek KCJB. Awalnya, proyek ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2015 yang menetapkan skema Business-to-Business (B2B), yang berarti tidak melibatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan tanpa jaminan pemerintah.
“Dugaan kuat adanya transaksi gelap muncul ketika terjadi perubahan kesepakatan antara Indonesia dan China. Awalnya proyek ini berbasis B2B sesuai Perpres 107 Tahun 2015,” ujar Ubedillah dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (21/10/2025).
Namun, skema tersebut berubah setelah diterbitkannya Perpres Nomor 93 Tahun 2021 sebagai perubahan atas Perpres 107/2015. Aturan baru ini membuka celah bagi negara untuk terlibat dalam pendanaan proyek melalui skema penanaman modal dalam negeri.
“Perubahan di tahun 2021 itu memungkinkan negara mengeluarkan uang melalui proyek penanaman modal dalam negeri. Artinya, APBN boleh dikeluarkan di situ,” jelasnya.
Selain perubahan skema pendanaan, Ubedillah juga menyoroti pergeseran kerja sama dari Jepang ke China dan kenaikan bunga pinjaman.
Ia membandingkan pinjaman China yang meningkat dari 2% menjadi 3,4%, dengan tawaran Jepang sebelumnya yang bahkan telah melakukan studi kelayakan dengan bunga pinjaman yang sangat rendah, yakni 0,1%.
“Yang kedua, ada perubahan di awal. Jepang bahkan mengeluarkan dana untuk studi kelayakan dengan bunga 0,1 persen. Dengan China 2 persen, lalu naik menjadi 3,4 persen,” katanya.
Menurut Ubedillah, pergeseran kerja sama dari Jepang ke China, ditambah dengan perubahan kebijakan pemerintah yang membolehkan APBN terlibat, menimbulkan tanda tanya besar.
“Perubahan peraturan presiden dan pergeseran dari Jepang ke China tentu menimbulkan pertanyaan penting, transaksi apa sebenarnya yang membuat pergeseran itu terjadi, hingga akhirnya pemerintah terlibat,” tegasnya.
Tanda tanya tersebut, menurutnya, memperkuat dugaan adanya transaksi besar antara China Development Bank dan pemerintah Indonesia dalam proyek KCJB. []
Skor Kinerja Terendah, Natalius Pigai Ngamuk: “Survei Itu Pembunuh Karakter!”


















