Hukum

Geger di Mandalika! KPK Ungkap Tambang Emas Ilegal Libatkan WN Cina

KETIKKABAR.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat temuan mengejutkan: adanya operasi tambang emas ilegal skala besar yang beroperasi di dekat Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Tambang ini diklaim melibatkan warga negara (WN) Cina dan diperkirakan mampu memproduksi hingga 3 kilogram emas setiap hari.

Fakta fantastis ini diungkap oleh Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria, pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Dian Patria menjelaskan, penemuan tambang emas ilegal tersebut bermula dari laporan insiden pembakaran basecamp atau markas pekerja tambang WN Cina pada Agustus 2024.

“Kita Oktober 2024 ke Sekotong, NTB. Karena saya dapat laporan bulan Agustus, waktu itu ada pembakaran basecamp emas… yang diisi orang-orang Cina,” kata Dian dalam keterangannya.

Setelah ditelusuri, markas tersebut ternyata merupakan bagian dari operasi tambang emas ilegal di wilayah Sekotong, yang lokasinya hanya berjarak sekitar satu jam dari kawasan Sirkuit Mandalika.

BACA JUGA:
Militer Amerika Serikat Sita Kapal Kargo Iran di Laut Oman Usai Perundingan Damai Batal

Dian mengaku terkejut dengan temuan aktivitas ilegal sebesar itu yang luput dari perhatian. “Saya enggak pernah nyangka di Pulau Lombok, satu jam dari Mandalika ada tambang emas besar baru tahu saya,” ujarnya.

Produksi Mencapai 3 Kg Emas Sehari

Dian Patria menekankan keseriusan masalah ini, yang terlihat dari skala produksinya. Tambang ilegal tersebut diperkirakan mampu menghasilkan hingga 3 kg emas dalam satu hari.

“Ternyata bisa 3 kg emas satu hari. Ternyata di Lombok itu banyak tambang emas ilegal,” ungkap Dian, mengindikasikan bahwa kasus penambangan ilegal ini lebih masif dari yang diperkirakan.

Atas temuan tersebut, KPK langsung melakukan pengecekan ke lapangan untuk koordinasi dan supervisi, bertujuan melakukan langkah pencegahan yang lebih luas.

BACA JUGA:
Kapolda Aceh Gelar "Saweu Keude Kupi" Bersama Influencer, Perkuat Sinergi Literasi Hukum di Ruang Digital

Menurut Dian Patria, kasus penambangan ilegal ini tidak hanya berkaitan dengan tindak pidana korupsi, tetapi juga tindak pidana sektoral lainnya, seperti kejahatan kehutanan, perusakan lingkungan, dan penggelapan pajak.

Lebih lanjut, Dian menyoroti adanya ironi di lapangan. Meski banyak tambang ilegal disebut sebagai “wilayah pertambangan masyarakat,” ia justru menemukan fakta yang janggal saat berinteraksi dengan para pekerja di sana.

“Tapi terus terang, kalau beberapa yang saya ketemu kok rakyatnya nggak bisa bahasa Indonesia ya. Jadi, enggak tahu rakyatnya yang mana ini maksudnya,” pungkasnya, mengisyaratkan dugaan keterlibatan pihak asing dalam skala besar di balik kedok tambang rakyat. []

BANJIR ACEH JAYA! Dinas Sosial Aceh Gerak Cepat, Bantuan Masa Panik Langsung Disalurkan

TERKAIT LAINNYA