Daerah

BPOM Aceh Sertifikasi Lima Sekolah di Banda Aceh untuk Program Keamanan Pangan

KETIKKABAR.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BPOM Aceh) terus meningkatkan upaya keamanan pangan di lingkungan pendidikan.

Hal ini diwujudkan melalui Program Sertifikasi Sekolah yang Melaksanakan Pembudayaan Keamanan Pangan atau yang disingkat SAPA Sekolah.

Kegiatan sertifikasi tersebut dilaksanakan pada Kamis (23/10/2025) di lima sekolah intervensi tahun 2025 di Kota Banda Aceh. Lima sekolah tersebut adalah SDN 1 Banda Aceh, SDN 51 Banda Aceh, SDN 58 Banda Aceh, SMPN 10 Banda Aceh, dan SMPS Kemala Bhayangkari.

Sertifikasi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan bagi sekolah yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam mengimplementasikan program keamanan pangan. Implementasi ini dilakukan melalui pelaksanaan rencana aksi dan pemberdayaan Kader Keamanan Pangan Sekolah.

Pelaksanaan sertifikasi dilakukan dengan proses verifikasi untuk memastikan pemenuhan kriteria keamanan pangan di sekolah. Aspek yang dinilai meliputi keaktifan kader keamanan pangan, pelaksanaan intervensi keamanan pangan kepada komunitas sekolah, serta ketersediaan dokumen Rencana Aksi Keamanan Pangan Sekolah.

BACA JUGA:
Pemkab Aceh Besar Umrahkan 22 Juara MTQ Aceh XXXVII

Ketua Tim Prioritas Program Nasional BPOM Aceh, Endang Yuliawati, menekankan pentingnya keberlanjutan program di sekolah.

“Kami berharap sekolah-sekolah dapat terus berkomitmen menjalankan program ini secara berkelanjutan dan meningkatkan peran aktif komunitas sekolah dalam menjaga keamanan dan mutu pangan yang dikonsumsi anak-anak,” ujar Endang.

BPOM Aceh berharap, melalui sertifikasi ini, tidak hanya mendorong penerapan standar keamanan pangan, tetapi juga membangun kesadaran bersama tentang pentingnya pangan yang sehat dan aman.

Dengan melibatkan guru, siswa, orang tua, dan pengelola kantin, upaya ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan sekolah yang lebih sehat serta mendukung lahirnya generasi muda yang cerdas dan berdaya saing. []

UIN Ar-Raniry Kukuhkan Pengurus KORPRI, Rektor: Perkuat Pelayanan Publik

TERKAIT LAINNYA