KETIKKABAR.com – Dunia aktivisme hukum, hak asasi manusia (HAM), dan demokrasi Indonesia kehilangan salah satu sosok terpentingnya. Johnson Panjaitan, ahli hukum sekaligus pendiri Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), meninggal dunia pada Minggu pagi, 26 Oktober 2025.
Almarhum menghembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON), Cawang, Jakarta Timur.
“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya Jhonson Panjaitan seorang pejuang keadilan dan pendiri Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI),” tulis akun Instagram resmi PBHI, @pbhi_nasional.
Jenazah Johnson Panjaitan (lahir 11 Juni 1966) disemayamkan di Rumah Duka RS UKI Cawang, Jakarta Timur, dan rencananya akan dimakamkan pada Minggu sore, 26 Oktober 2025, di TPU Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Johnson Panjaitan dikenal luas sebagai advokat yang tak gentar membela kaum tertindas dan nilai-nilai keadilan. Namanya mulai meroket setelah ia menjadi pengacara bagi korban kerusuhan 27 Juli 1996.
PBHI Nasional mengenang almarhum sebagai sosok advokat yang teguh membela nilai-nilai hak asasi manusia dan keadilan sosial.
“Semasa hidupnya, almarhum dikenal sebagai sosok advokat yang teguh membela nilai-nilai hak asasi manusia dan keadilan sosial,” tulis @pbhi_nasional.
Kiprah Johnson Panjaitan dalam memperjuangkan nasib korban pelanggaran HAM juga diakui memiliki cakupan internasional.
“Melalui kiprahnya di PBHI dan berbagai forum advokasi, Jhonson Panjaitan memberikan kontribusi besar dalam memperjuangkan nasib korban pelanggaran HAM, termasuk keterlibatannya dalam advokasi kasus-kasus di Timor Leste pasca konflik, yang menunjukkan komitmen lintas batasnya terhadap internasional,” tambah keterangan tersebut.
Kabar duka ini meninggalkan duka mendalam bagi rekan-rekan seperjuangan dan komunitas aktivis yang selama ini bersamanya di garis depan perjuangan HAM dan demokrasi. []
Usai Antar Jenazah, Sopir Ambulans Wahyu Meninggal Dunia di Lokasi

















