Daerah

Bupati Syech Muharram Terima Tim Entry Meeting BPK RI Perwakilan Aceh

KETIKKABAR.com – Bupati Aceh Besar H Muharram Idris (Syech Muharram) menerima Tim Entry Meeting BPK RI Perwakilan Aceh yang dipimpin Arief Adrian di ruang rapat Kantor Bupati Aceh Besar, Senin (27/10/2025).

Ikut mendampingi Bupati Aceh Besar, Asisten I Setdakab Aceh Besar Farhan AP, Plt Inspektur Abdullah SSos, dan Kepala OPD terkait lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aceh Besar H Muharram Idris menjelaskan berbagai potensi sumber daya alam yang dimiliki Aceh Besar selama ini.

“Kami sangat berterima kasih kepada Tim Entry Meeting dari BPK RI perwakilan Aceh yang sudah melakukan bimbingan dan pembinaan selama ini di Aceh Besar,” ujar Syech Muharram.

Bupati menjelaskan, pertanian merupakan sektor andalan yang dimiliki Aceh Besar. Oleh sebab itu, Pemkab Aceh Besar bersama OPD terkait sangat concern untuk memajukan sektor pertanian serta UMKM untuk mensejahterakan masyarakatnya.

BACA JUGA:
Dorong Konsumen Cerdas, BSI Perkuat Literasi dan Digitalisasi Layanan yang Aman dan Inklusif

Kepada OPD terkait, Muharram Idris meminta agar membantu dan selalu mendukung kegiatan Entry Meeting yang dilakukan oleh Tim BPK RI Perwakilan Aceh di Kabupaten Aceh Besar.

Sementara itu, Arief Adrian dari BPK RI Perwakilan Aceh menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan Tim BPK RI itu bertujuan untuk menilai efektivitas upaya Pemerintah Daerah dalam pemberdayaan UMKM pada Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

Adapun lingkup pemeriksaan adalah penumbuhan iklim berusaha dan pengembangan usaha.

Dengan demikian, Entry Meeting Tim BPK RI tersebut akan dilaksanakan terkait pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya pemerintah daerah dalam pemberdayaan UMKM Tahun Anggaran 2024 dan 2025 samapi dengan Triwulan III pada Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dan instansi terkait lainnya di Aceh Besar. []

BACA JUGA:
Sekjen PP PSM Kukuhkan Kepengurusan Pencak Silat Militer Wilayah Provinsi Aceh

Mandor Asing Tewas di Morowali: Viral Dugaan Pengeroyokan, Polisi Belum Terima Laporan Resmi

TERKAIT LAINNYA