KETIKKABAR.com — Kapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, menerima audiensi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) Perwakilan Aceh di Ruang Kerja Dirreskrimum Polda Aceh pada Kamis, 6 November 2025.
Delegasi Komnas HAM RI Perwakilan Aceh dipimpin langsung oleh Kepala Sekretariat, Sepriady Utama.
Pertemuan tersebut berfokus pada rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan sinergi yang lebih erat antara Polda Aceh dan Komnas HAM.
Kerja sama ini bertujuan utama untuk menguatkan upaya penegakan hukum yang berkeadilan serta perlindungan hak asasi manusia di seluruh wilayah Provinsi Aceh.
Kapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas peran aktif Komnas HAM dalam memperkuat prinsip-prinsip kemanusiaan di daerah.
“Kami terbuka untuk berkoordinasi dan berkolaborasi dengan berbagai lembaga, termasuk Komnas HAM, dalam memastikan penegakan hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga humanis dan berkeadilan. Nantinya juga akan ditindaklanjuti dengan PKS,” ujar Irjen Pol. Marzuki.
Ia juga menegaskan komitmen Polri, khususnya Polda Aceh, untuk senantiasa menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan menghormati nilai-nilai HAM dalam setiap proses penegakan hukum.
Di sisi lain, Kepala Sekretariat Komnas HAM Aceh, Sepriady Utama, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan dukungan Kapolda Aceh terhadap inisiatif kolaboratif di bidang kemanusiaan dan hukum.
Ia berharap sinergi antara kedua lembaga ini dapat terus diperkuat. Fokus utamanya adalah dalam upaya pencegahan pelanggaran HAM serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya hak asasi manusia.
Audiensi yang berjalan konstruktif ini mencerminkan semangat kolaboratif antara aparat penegak hukum dan lembaga independen dalam menjaga keadilan, kemanusiaan, serta ketertiban masyarakat di Bumi Serambi Mekkah.[]
Polda Aceh Imbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrem Akibat Siklon Tropis Kalmaegi


















