KETIKKABAR.com – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, mengungkapkan pandangannya mengenai pola korupsi yang sering terjadi di daerah, khususnya dalam sektor konstruksi.
Menurutnya, kasus korupsi di bidang ini sering melibatkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) serta gubernur sebagai “pasangan” dalam praktik korupsi tersebut.
“Ini kan pasti pasangan. Kepala Dinas PUPR, itu adalah tangan kanan dari kepala daerah,” jelas Yudi di Jakarta pada Jumat (7/11/2025).
Pernyataan Yudi ini muncul setelah dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, yang berhasil diamankan oleh KPK.
Yudi menilai bahwa penangkapan gubernur ini merupakan langkah yang tepat, mengingat peran penting Kadis PUPR dalam proyek-proyek konstruksi di daerah yang seringkali menjadi ladang korupsi.
Kepala Dinas PU, ya ditangkapnya bareng kepala daerah karena ada juga [OTT KPK] yang aneh,” tambah Yudi.
Dengan kata lain, ia mengkritik beberapa OTT yang menurutnya tidak lengkap, di mana hanya Kadis PUPR yang ditangkap, sementara gubernurnya tidak tersentuh, padahal keduanya sering bekerja sama dalam proyek-proyek tersebut.
Pernyataan Terkait OTT KPK yang “Aneh”
Yudi memberikan clue mengenai OTT KPK yang menurutnya memiliki kejanggalan, yakni kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut).
Dalam kasus tersebut, hanya Kadis PUPR yang ditangkap oleh KPK, sementara gubernur yang seharusnya juga terlibat dalam keputusan proyek-proyek tersebut, tidak tersentuh oleh hukum.
Pernyataan ini mengundang perbincangan, karena secara umum, dalam banyak kasus korupsi yang melibatkan proyek infrastruktur, kepala daerah dan Kadis PUPR memiliki kedekatan yang erat dalam pengambilan keputusan, termasuk soal alokasi anggaran dan pelaksanaan proyek.
Yudi menegaskan bahwa praktik korupsi antara gubernur dan Kadis PUPR ini sering terjadi karena kedua pihak saling terkait dalam berbagai proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran besar.
Oleh karena itu, menurutnya, keduanya seharusnya sering ditangkap bersama-sama jika terjadi indikasi korupsi.
Kasus Gubernur Riau
Pada OTT KPK terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid, yang dilakukan pada 7 November 2025, diketahui bahwa Abdul Wahid diduga terlibat dalam kasus suap terkait proyek infrastruktur di daerahnya.
Bersama dengan Abdul Wahid, KPK juga mengamankan sejumlah pihak terkait lainnya. Operasi ini dianggap sukses oleh Yudi, karena Kadis PUPR biasanya menjadi orang yang paling dekat dan berperan penting dalam proyek-proyek konstruksi yang berpotensi menimbulkan korupsi. []
Operasi Tangkap Tangan KPK: Bupati Ponorogo Jadi Tersangka Kasus Korupsi di Ponorogo











