Hukum

Polisi Ungkap Motif dan Aktivitas Daring Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta

KETIKKABAR.com – Polisi mulai mengungkap dugaan motif di balik ledakan di SMAN 72 Jakarta yang melibatkan seorang siswa di bawah umur. Selain menyita sejumlah barang bukti, penyidik menemukan indikasi bahwa terduga pelaku kerap mengakses situs dan komunitas daring berisi konten ekstrem.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, polisi menemukan berbagai barang bukti berupa buku dan dokumen di rumah terduga pelaku.

“Ada beberapa barang, buku, dokumen yang disita oleh Puslabfor. Nanti akan dirinci sesuai peristiwa kejadian,” ujar Budi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2025).

Menurutnya, hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya rasa ketidaksukaan pelaku terhadap lingkungan sekolah, yang disampaikan lewat tulisan dan gambar.

“Ada wujud rasa ketidaksukaan, tetapi tidak frontal. Disampaikan lewat tulisan dan gambaran,” jelas Budi.

Ia menekankan pentingnya kepedulian orang tua dan sekolah terhadap ekspresi anak-anak di lingkungan pendidikan untuk mencegah peristiwa serupa.

BACA JUGA:
Hina Suku Minangkabau dengan Sebutan "Barbar", IKM Aceh dan Riau Laporkan Abu Janda ke Polisi

Terduga pelaku kini dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk mendapatkan perawatan medis dan psikis yang lebih komprehensif.

“Kami membentuk tim terpadu, tidak hanya untuk penanganan medis, tetapi juga psikis,” kata Budi.

Pemindahan dilakukan untuk mencegah infeksi serta mempermudah proses penyidikan, karena kondisi pelaku kini mulai membaik.

Polisi memastikan pelaku berstatus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

“Kami wajib menjaga identitasnya. Mohon tidak menyebut nama, alamat, atau identitas keluarga,” tegas Budi.

Rilis resmi perkembangan kasus dijadwalkan Selasa (11/11/2025), dengan kehadiran Puslabfor Polri, Jibom Gegana, Dokkes Polri, dan Densus 88 Antiteror.

Hasil penelusuran Densus 88 Antiteror Polri menunjukkan, terduga pelaku sering mengunjungi forum dan situs gelap berisi konten kekerasan ekstrem.

BACA JUGA:
Mantan Polisi Terpidana Seumur Hidup Ditemukan Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya

“Ia kerap mengakses komunitas daring yang menampilkan video atau foto kematian akibat perang, kecelakaan, atau pembunuhan,” ungkap Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana.

Polisi menduga kebiasaan tersebut turut memengaruhi pola pikir pelaku. Namun motif pasti masih diselidiki melalui pemeriksaan lanjutan dan analisis digital forensik.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara hati-hati dengan memperhatikan perlindungan hukum bagi anak di bawah umur.

“Anak ini berstatus sebagai anak yang berhadapan dengan hukum. Karena masih di bawah 18 tahun, kami wajib memperlakukannya secara khusus,” ujar Budi.

Pihak kepolisian kini terus mendalami hubungan antara aktivitas daring ekstrem dengan aksi peledakan yang terjadi di sekolah tersebut. []

Fakta Baru Kasus Ledakan SMAN 72 Jakarta: Pelaku Tinggalkan Coretan Bernada Kebencian di Dinding Kelas

TERKAIT LAINNYA