KETIKKABAR.com – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan agar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan lebih difokuskan untuk masyarakat menengah ke bawah.
Sementara itu, kelompok masyarakat mampu didorong untuk memanfaatkan layanan asuransi kesehatan swasta. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (13/11/2025).
Menurut Menkes, langkah ini diperlukan untuk menjaga keberlanjutan pendanaan BPJS Kesehatan yang kini menanggung lebih dari 270 juta peserta.
“BPJS enggak usah cover yang kaya-kaya deh. Kenapa? Karena yang kaya, yang kelas satu itu, biarin diambil swasta,” ujar Budi Gunadi.
Dua Alasan di Balik Usulan Menkes
1. Menjaga Keberlanjutan Dana BPJS Kesehatan
Dengan tingginya jumlah peserta, beban pembiayaan BPJS Kesehatan semakin besar. Menkes menilai peserta mampu yang memiliki daya beli tinggi dapat beralih ke asuransi swasta agar dana JKN dapat diarahkan sepenuhnya ke masyarakat rentan yang benar-benar membutuhkan perlindungan.
2. Mengoptimalkan Ekosistem Pembiayaan Kesehatan
Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyepakati konsep manfaat gabungan BPJS–asuransi swasta. Skema ini memungkinkan peserta mampu mendapat perlindungan tambahan dari swasta, sementara JKN fokus pada subsidi silang bagi kelompok berpenghasilan rendah.
Kolaborasi Pemerintah dan OJK
Melalui skema manfaat gabungan, diharapkan pembiayaan kesehatan nasional menjadi lebih efisien dan tepat sasaran. Skema tersebut memungkinkan:
-
Kelompok berpenghasilan tinggi mendapatkan proteksi komprehensif melalui swasta
-
JKN memprioritaskan kelompok masyarakat yang rentan
-
Sistem pembiayaan kesehatan menjadi lebih stabil dalam jangka panjang
Menkes menegaskan bahwa usulan ini bukan untuk membatasi layanan bagi kelompok mampu, melainkan menata kembali alokasi pembiayaan agar lebih adil dan berkelanjutan.
Dampak Usulan untuk Masyarakat
1. Akses Layanan bagi Masyarakat Rentan Berpotensi Meningkat
Dengan berkurangnya beban pembiayaan untuk layanan premium, anggaran dapat difokuskan pada:
-
Peningkatan fasilitas kesehatan
-
Mutu layanan di daerah
-
Penanganan penyakit kronis dan katastropik
2. Mendorong Kesadaran Asuransi Swasta bagi Kelompok Mampu
Usulan ini diharapkan meningkatkan minat masyarakat berpenghasilan tinggi untuk memanfaatkan asuransi swasta sebagai perlindungan tambahan.
3. Efisiensi Jangka Panjang Sistem Kesehatan Nasional
Pembagian peran antara negara dan industri asuransi swasta diyakini dapat menciptakan ekosistem pembiayaan kesehatan yang lebih kuat dan tepat sasaran.
Menkes menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat mampu tetap menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Namun, mereka diimbau mempertimbangkan alternatif layanan swasta demi menjaga keberlanjutan JKN.[]
Rekan Indonesia Desak Pemerintah Hapus Sistem Rujukan Berjenjang BPJS Kesehatan










