KETIKKABAR.com – Pertamina Patra Niaga resmi memblokir 394.000 nomor polisi (nopol) kendaraan yang terindikasi melakukan penyalahgunaan pembelian BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar.
Langkah ini diambil untuk mencegah penyelewengan subsidi dan memastikan BBM sampai ke konsumen yang berhak.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, mengungkapkan hal tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR pada Senin (17/11/2025).
“Pemblokiran dilakukan sebagai bagian dari penerapan sistem Subsidi Tepat dengan QR Code untuk pembelian BBM subsidi,” katanya.
Dengan sistem QR Code, Pertamina dapat mengidentifikasi transaksi mencurigakan, seperti lonjakan pembelian yang tidak wajar.
Hingga Oktober 2025, sistem ini berhasil menurunkan konsumsi BBM subsidi, dengan kuota Solar Subsidi tercatat kurang dari 10% dan realisasi Pertalite turun sekitar 10% dari target.
Selain pemblokiran kendaraan, Pertamina juga melakukan pembinaan terhadap 544 SPBU yang tidak mematuhi aturan distribusi BBM subsidi. Semua SPBU kini wajib menggunakan QR Code untuk transaksi Pertalite dan Solar subsidi.
Masyarakat diimbau untuk memeriksa apakah nopol kendaraan mereka terblokir. Jika kendaraan tidak dapat membeli Pertalite atau Solar, ada kemungkinan terdaftar dalam daftar blokir.
Pertamina berkomitmen memperkuat program Subsidi Tepat sepanjang 2025 untuk memastikan distribusi BBM subsidi tetap transparan dan tepat sasaran.[]
Pernyataan Cucun Soal Ahli Gizi Menjadi Sorotan, Netizen Serbu Media Sosialnya


















