KETIKKABAR.com – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga,
Roy Suryo menanggapi soal isu adanya “koper-koper uang” yang disebut-sebut dipersiapkan untuk dirinya terkait kasus ijazah Jokowi yang menjeratnya.
Dalam keterangannnya melalui sebuah siniar di kanal YouTube Forum Keadilan, Sabtu (29/11/2025), Roy Suryo tegas membantah dengan isu tersebut. ia mengatakan kabar tersebut tidak memiliki dasar.
Isu yang beredar di media sosial tersebut mengaitkannya dengan proses mediasi dengan pihak mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Saya, sih, tidak menantang diperiksa karena itu kurang ajar banget. Kalau ada, ngapain juga memeriksa,” ujar Roy Suryo.
Roy menegaskan bahwa pihak yang menyebarkan rumor itu harus mempertanggungjawabkan pernyataannya.
Menurut Roy, tidak ada pembicaraan mengenai mediasi yang mensyaratkan permintaan maaf kepada pihak Jokowi.
“Ketika kemudian katanya mau ada mediasi, mediasi itu tidak akan kami lakukan kalau kemudian kami harus meminta maaf,” kata Roy.
Saat ini Roy Suryo menjalani proses hukum bersama dua rekannya, pakar forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar dan dokter Tifauzia Tyassuma (dr, Tifa).
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik melalui tuduhan terhadap keaslian ijazah Presiden Jokowi, isu yang sebelumnya telah dibantah oleh berbagai lembaga resmi, termasuk institusi pendidikan terkait dan pemerintah.
Menanggapi isu-isu yang terus menyebar terkait koper uang, Roy mengatakan hal itu sama sekali tidak mengganggu dirinya.
“Makanya saya senyumin aja. Saya jogetin aja,” ujarnya sembari tertawa.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Presiden Joko Widodo atau kuasa hukumnya mengenai pernyataan Roy.
Pihak kepolisian pun belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait isu tersebut. Proses hukum terhadap Roy dan kedua rekannya masih berjalan, dan belum memasuki tahap persidangan.
Kasus ini berawal dari klaim yang mengarah pada dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi yang sempat beredar luas di media sosial.
Tuduhan tersebut telah dibantah oleh sejumlah pihak, termasuk Universitas Gadjah Mada (UGM) dan sekolah-sekolah tempat Jokowi menempuh pendidikan, yang semuanya menyatakan keaslian ijazah sang Presiden.
Penetapan tersangka terhadap Roy dan kedua rekannya dilakukan setelah penyelidikan dari laporan masyarakat yang merasa dirugikan atas penyebaran informasi yang tidak benar.
Proses hukum akan terus berlanjut, dan pihak berwenang akan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.[]
Pencekalan Senyap: Roy Suryo Bongkar Kejanggalan Kasus Ijazah Jokowi