Hukum

KPK Diminta Usut Pejabat Terkait Kerusakan Hutan dan Bencana Alam di Sumut

KETIKKABAR.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat, termasuk beberapa menteri dan satu kepala daerah, terkait dengan bencana alam yang melanda Sumatera Utara (Sumut).
Hal ini disampaikan oleh Founder Citra Institute, Yusak Farchan, yang menilai bahwa bencana banjir dan longsor yang terjadi di daerah tersebut merupakan akibat dari akumulasi kerusakan ekologis yang berlangsung selama bertahun-tahun.
“Ribuan kayu gelondongan yang terseret banjir di sejumlah wilayah Sumatera menjadi indikasi kuat adanya praktik pembalakan liar di kawasan perbukitan,” ujar Yusak kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis, 4 Desember 2025.
Menurut Yusak, ada kebijakan yang tidak benar dalam tata kelola kehutanan, pertambangan, dan izin pengelolaan lahan oleh pemerintah daerah.
Dalam hal ini, Yusak mendorong KPK agar turut memeriksa Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, dan Gubernur Sumut Bobby Nasution.
Menurutnya, ketiga pejabat tersebut patut diperiksa KPK apabila ditemukan adanya bukti nyata pembalakan liar, yang jelas-jelas berakibat pada bukan hanya kerugian negara secara materiil tapi juga korban jiwa warga negara.
“Harus diakui bahwa investasi besar-besaran telah merubah fungsi ganda hutan sebagai fondasi kehidupan (sumber air, pangan, obat), dan budaya,” ujar Yusak.
“Jika ternyata ada persoalan investasi dan pembukaan lahan bermasalah, saya kira KPK tidak perlu ragu untuk memeriksa Bahlil, Raja Juli dan Bobby,” tegasnya. []
BACA JUGA:
Pemerintah Pastikan Impor Minyak dari Rusia, Bahlil: Upaya Diversifikasi dan Amankan Stok Nasional

TERKAIT LAINNYA