Nasional

Prabowo Sindir Bupati Aceh Selatan: “Yang Mau Lari, Lari Saja…”

KETIKKABAR.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menanggapi polemik keberangkatan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang memilih berangkat umrah di tengah bencana besar yang melanda wilayahnya.

Sindiran itu disampaikan Presiden dalam rapat koordinasi penanganan bencana se-Sumatera di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, pada Minggu, 7 Desember 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Prabowo terlebih dahulu menyapa para bupati Aceh yang hadir dan mengapresiasi upaya mereka dalam menangani kesulitan yang dihadapi rakyat.

“Hadir semua bupati, terima kasih ya para bupati, kalian yang terus berjuang untuk rakyat, memang kalian dipilih untuk menghadapi kesulitan,” ujar Prabowo.

Namun, Kepala Negara kemudian melontarkan pernyataan yang secara tegas menyinggung keberangkatan Mirwan MS.

Prabowo bahkan meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengambil tindakan terhadap kepala daerah yang meninggalkan warganya saat bencana.

“Kalau yang mau lari, lari aja nggak apa-apa, dicopot Mendagri bisa ya, diproses,” tegas Prabowo, yang menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius.

BACA JUGA:
OJK Aceh Dorong TPAKD Susun Program Berbasis Data untuk Perluas Akses Keuangan

Presiden juga menekankan bahwa meninggalkan rakyat di tengah bencana adalah tindakan yang tidak bisa diterima. “Itu kalau tentara namanya desersi, itu dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah—aduh itu tidak bisa tuh.

Sorry tuh, saya nggak mau tanya partai mana,” lanjut Prabowo, memberikan peringatan keras mengenai tanggung jawab pemimpin daerah dalam menghadapi situasi darurat.

Pernyataan tegas ini muncul di tengah sorotan publik terhadap Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang diketahui berangkat umrah ke luar negeri saat daerahnya berstatus darurat bencana.

Foto-foto keberangkatan Mirwan bersama keluarganya beredar luas di media sosial, yang diunggah oleh akun biro perjalanan umrah yang digunakannya.

Tindakan Mirwan mendapat kecaman luas, dan sebagai respons, Partai Gerindra, tempat Mirwan bernaung, mengambil langkah tegas dengan memecatnya dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.

BACA JUGA:
Kapolri Ajak Buruh dan Pengusaha Perkuat Sinergi demi Jaga Iklim Investasi

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil karena sikap dan kepemimpinan Mirwan dianggap bertentangan dengan tanggung jawab seorang pemimpin.

“Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan. Oleh karena itu, DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” ujar Sugiono dalam pernyataan resmi di Jakarta pada Jumat, 5 Desember 2025.

Polemik semakin memanas setelah terungkap bahwa Mirwan MS sebelumnya telah mengajukan izin untuk keluar negeri kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), namun izin tersebut ditolak.

Keputusan ini menambah sorotan terhadap tindakan Bupati Aceh Selatan yang dinilai tidak menunjukkan rasa tanggung jawab terhadap warga yang tengah menghadapi musibah besar. []

Prabowo Subianto dan Kapolri Tinjau Penanganan Bencana di Aceh, Pastikan Pemulihan Infrastruktur

TERKAIT LAINNYA