Hukum

Geram Putranya Dihabisi, Maman Suherman: “Hukum Mati Pelakunya!”

KETIKKABAR.com – Duka mendalam menyelimuti keluarga politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Maman Suherman. Putranya yang berinisial MAHM, 9 tahun, ditemukan tewas mengenaskan di dalam rumahnya, Perumahan BBS III, Ciwaduk, Kota Cilegon.

Lokasi penemuan jenazah korban merupakan sudut ruangan yang sehari-hari digunakan bocah tersebut untuk menunaikan ibadah shalat.

Maman menceritakan detik-detik memilukan saat ia mendapati kondisi sang putra dalam posisi telungkup di lantai kamar.

“Saya lihat (MAHM) di depan lemari tempat dia shalat. Di situ tempat dia shalat. Di situlah dia juga dalam keadaan berbaring agak tertelungkup sedikit,” ujar Maman saat ditemui media, Selasa, 6 Januari 2026.

Kesaksian Melalui Video Call

Peristiwa tragis yang terjadi pada 16 Desember 2025 itu bermula saat Maman sedang berada di kantor. Ia dikejutkan oleh panggilan video (video call) dari putranya yang lain, Dafara. Melalui layar ponsel, Maman melihat langsung pemandangan mengerikan di rumahnya.

“Saya lagi di kantor, mendapat video call keluarga bahwa anak saya yang bernama Dafara memberikan video call melihatkan ke korban, dan saya melihat sendiri, bersimbah darah,” kata Maman.

Awalnya, Maman menduga anaknya hanya mengalami kecelakaan kecil.

BACA JUGA:
Berkas Lengkap, Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Siap Disidangkan

“Cuma punya asumsi, saya pikir anak saya itu jatuh dari tangga. Sehingga saya bergegas, berteriak di kantor bahwa anak saya itu jatuh dari tangga,” ucapnya.

Setibanya di rumah, ia sempat berusaha memberikan pertolongan pertama, namun nyawa sang putra tak tertolong.

“Saya balikkan kepalanya sedikit, saya berusaha untuk memberi napas buatan,” tuturnya dengan nada getir.

Bukti DNA dan Penangkapan Pelaku

Identitas pelaku pembunuhan berinisial HA, 31 tahun, terungkap setelah polisi melakukan uji forensik terhadap barang bukti pisau yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian di lokasi berbeda.

HA diketahui sempat mencuri di rumah mantan anggota DPRD Cilegon sebelum akhirnya tertangkap pada Jumat, 2 Januari 2026.

Hasil dari Puslabfor Polri menunjukkan adanya kecocokan DNA antara bercak darah di pisau pelaku dengan korban MAHM. Bukti ini menghilangkan keraguan Maman atas sosok pelaku.

“Kalau melihat dari hasil laporan Puslapor yang diketemukan di pisau DNA, DNA-nya itu sama ya. Saya sih sangat meyakini kalau memang itu adalah pelakunya ya. Kalau memang ada kesamaan di pisau itu DNA anak saya itu diketemukan sama dengan hasil daripada yang dipuslabpor tersebut,” tegas Maman.

BACA JUGA:
Usut Gratifikasi Izin Tambang Kukar, KPK Periksa Raja Juli dan Bahlil

Tuntutan Hukuman Maksimal

Maman Suherman menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian dan kejaksaan. Namun, melihat kekejian tindakan pelaku, ia berharap pengadilan menjatuhkan hukuman yang seberat-beratnya, termasuk opsi hukuman mati.

“Seberat-beratnya hukumannya, sesuai dengan KUHP yang diterapkan saja. Ketika itu memang harus hukuman mati, laksanakan hukuman mati,” ujarnya. Ia menegaskan tidak akan mengintervensi penyelidikan, namun menuntut keadilan bagi putranya. “Karena ini sudah tidak berpikemanusiaan sekali,” ucapnya.

Maman juga mengklarifikasi terkait sistem keamanan rumahnya. Ia mengakui CCTV di kediamannya sudah lama rusak.

Saat kejadian, ia pun tidak menyangka asisten rumah tangga (ART) akan meninggalkan anak-anaknya sendirian. Mengenai spekulasi orang dekat sebagai pelaku, Maman menepisnya.

“Karena kehidupan saya itu dari rumah ke masjid ke kantor setiap hari seperti itu aja,” katanya menekankan bahwa dirinya tidak memiliki musuh atau perselisihan dengan pihak mana pun. []

Richard Lee ‘Ngumpet’ dari Media Saat Sambangi Polda Metro sebagai Tersangka

TERKAIT LAINNYA