Daerah

Kejari Banda Aceh Sambangi Dua Sekolah, Edukasi Pelajar Bahaya Judi Online dan Investasi

KETIKKABAR.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar Kota Banda Aceh.

Kegiatan penyuluhan ini menyasar SMA Methodist dan SMAS Budi Dharma dengan mengangkat tema pemberantasan judi online serta pentingnya budaya menabung.

Program edukatif yang digelar pada 26-27 Januari 2026 ini bertujuan memberikan pendekatan preventif agar generasi muda terhindar dari jeratan hukum sejak dini.

Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh melalui Kasi Intelijen, Muhammad Kadafi, menjelaskan bahwa JMS merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan secara berkelanjutan.

Materi yang disampaikan merujuk pada aturan hukum yang berlaku, mulai dari UU ITE hingga Qanun Aceh tentang Hukum Jinayat terkait perjudian (maisir).

BACA JUGA:
Ditahan Imbang Vietnam 0-0, Timnas Indonesia Gagal Melaju ke Semifinal Piala AFF U-17 2026

“Melalui program ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada pelajar tentang bahaya judi online serta pentingnya mengelola keuangan secara sehat melalui budaya menabung dan berinvestasi,” ujar Muhammad Kadafi.

Rangkaian kegiatan di kedua sekolah berlangsung dengan tertib dan mendapatkan antusiasme tinggi melalui sesi tanya jawab interaktif bersama para siswa.

Selain pemaparan materi hukum, pihak kejaksaan juga memberikan piagam penghargaan serta bingkisan kepada seluruh peserta yang hadir.

Kejari Banda Aceh berharap edukasi ini mampu membentengi pelajar dari pengaruh negatif dunia digital sekaligus mendorong mereka untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan demi masa depan. []

Menkeu Purbaya Optimis Rupiah Bakal Menguat ke Level Rp16.500 Per Dolar AS

TERKAIT LAINNYA