KETIKKABAR.com – Fakta baru terungkap dalam perkara narkotika yang menjerat aktor Ammar Zoni. Ammar diketahui telah mengirimkan surat langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dengan permohonan perlindungan hukum.
Surat tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya saat Ammar menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam dokumen itu, Ammar secara eksplisit meminta perlindungan hukum dari Presiden, termasuk kemungkinan pemberian grasi, amnesti, atau abolisi.
“Aku sudah bikin surat permohonan kepada Presiden, isinya permohonan perlindungan hukum dengan opsi grasi, amnesti, atau abolisi,” ujar Ammar kepada awak media, Senin (9/2/2026).
Selain meminta keringanan hukum, Ammar juga memohon agar dirinya diperlakukan sebagai korban penyalahgunaan narkotika. Ia berharap negara menempatkannya dalam program rehabilitasi, bukan menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan berisiko tinggi seperti Nusakambangan.
Kuasa hukum Ammar menyatakan permohonan tersebut berlandaskan kebijakan pemerintah yang menegaskan bahwa penyalahguna narkotika seharusnya mendapatkan perawatan, bukan semata-mata hukuman pidana.
“Arahan Presiden sudah jelas, penyalahguna narkotika, termasuk figur publik, wajib direhabilitasi,” kata kuasa hukum Ammar.
Dukungan terhadap langkah Ammar juga datang dari ibu angkatnya, Titiek Haryanti. Ia menilai kecanduan narkotika merupakan penyakit yang membutuhkan penanganan jangka panjang.
“Penyalahguna narkotika itu orang sakit, addict. Penyembuhannya panjang, ada rehabilitasi dan recovery,” ujar Titiek.
Ia menegaskan Ammar merupakan korban penyalahgunaan narkotika dan karena itu seharusnya menjalani rehabilitasi, bukan hukuman penjara semata.
Selain alasan kesehatan, kuasa hukum Ammar turut menyinggung rekam jejak kliennya sebagai seniman. Ammar disebut telah menghasilkan berbagai karya dan masih memiliki potensi untuk kembali berkontribusi bagi industri hiburan setelah menjalani proses pemulihan.
Hingga saat ini, belum ada respons resmi dari Istana Kepresidenan terkait surat permohonan yang diajukan Ammar Zoni kepada Presiden Prabowo Subianto. []
Pengamat: Jokowi Isyaratkan Gibran Tetap sebagai Cawapres Prabowo


















