Nasional

Aceh Kehilangan Empat Pulau, Tito Dianggap Kirim ‘Pesan Perlawanan’

KETIKKABAR.com – Setelah publik digemparkan dengan kerusakan lingkungan akibat tambang di Raja Ampat, kini muncul kabar mengejutkan lainnya: empat pulau di Provinsi Aceh disebut-sebut dipindahkan ke wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Peneliti media dan politik, Buni Yani, turut angkat bicara soal kontroversi ini lewat akun Facebook pribadinya pada Rabu, 11 Juni 2025.

Ia menyoroti keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian yang menetapkan pemindahan empat pulau milik Aceh ke Sumut berdasarkan Keputusan Nomor 300.2.2-2138/2025.

Baca juga: Empat Pulau Aceh Dipindah ke Sumut, Pengamat Desak Presiden Ganti Mendagri Tito

Adapun empat pulau yang dipersoalkan adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

BACA JUGA:
Syech Muharram Lepas Kepulangan Mendagri Tito Karnavian di Bandara SIM

Menurut Buni Yani, langkah ini bisa memicu perlawanan rakyat Aceh.

“Mendagri Tito Karnavian yang dikenal sebagai kaki-tangan Jokowi ditengarai sengaja membuat kegaduhan dan perlawanan rakyat Aceh untuk mengganggu pemerintahan Prabowo,” tulisnya.

Baca juga: Polemik 4 Pulau Aceh: Luhut dan “Genk Solo” Jadi Sorotan

Lebih lanjut, Buni Yani memperingatkan bahwa semakin lama Presiden Prabowo membiarkan “anasir-anasir Jokowi” melakukan konsolidasi, maka potensi ancaman terhadap pemerintahannya akan semakin besar.

“Geng Solo tidak mungkin berdiam diri. Mereka pasti akan melawan usaha Prabowo mengusut dugaan korupsi yang tersangkut dengan kelompok mereka,” pungkasnya.[]

TERKAIT LAINNYA