Daerah

Prabowo Pulangkan Empat Pulau ke Aceh, Syech Muharram: Ini Akhir dari Kegaduhan

KETIKKABAR.com – Polemik panjang yang membayangi status empat pulau di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara akhirnya mencapai titik terang. Presiden Prabowo Subianto mengambil keputusan tegas: Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek sah menjadi bagian Provinsi Aceh.

Keputusan ini diumumkan dalam rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Selasa (17/6/2025), dan langsung disambut dengan rasa syukur dan haru oleh masyarakat Aceh.

Syech Muharram: Prabowo Dengarkan Suara Rakyat Aceh

Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris atau yang akrab disapa Syech Muharram, memuji ketegasan Presiden dalam merespons keresahan masyarakat.

“Patut kita apresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mendengar dan merespons aspirasi rakyat Aceh,” ujar Syech Muharram dari kediamannya di Komplek BTN Ajuen.

BACA JUGA:
TNI dan Warga Percepat Pembangunan Jembatan Aramco di Desa Uning Mas Bener Meriah

“Dengan keputusan ini, kegaduhan di masyarakat akhirnya berakhir.”

Baca juga: Bupati Aceh Besar: “Bank Syariah Jangan Cuma Ganti Nama, Tapi Sistem Masih Riba!

Menurutnya, keputusan tersebut bukan sekadar penegasan wilayah, tetapi bentuk nyata penghormatan terhadap ruh MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

“Presiden Prabowo benar-benar memahami sejarah, geografi, dan kultur masyarakat di kawasan empat pulau itu. Ini lebih dari sekadar administrasi—ini soal martabat Aceh,” tegasnya.

Di balik rasa syukurnya, Syech Muharram menyampaikan harapan agar ke depan pemerintah pusat lebih terbuka melibatkan daerah dalam mengambil keputusan strategis, terutama soal batas wilayah dan kedaulatan administratif.

“Libatkan kami. Agar tak ada lagi kebijakan yang memicu kegaduhan baru di tengah masyarakat,” pungkasnya.

BACA JUGA:
Bupati Aceh Besar Dampingi Kepulangan Banleg DPR RI, Harapkan Penguatan Regulasi Pemerintahan Aceh

Baca juga: Bupati Aceh Besar Guncang Forum KKN USK: Jangan Salahkan Rakyat Jika Kehilangan Kepercayaan!

Keempat pulau sempat ditetapkan masuk ke wilayah Provinsi Sumatera Utara lewat keputusan Kemendagri pada April 2025, memicu reaksi keras dari masyarakat Aceh, termasuk unjuk rasa dan desakan revisi.

Namun hari ini, dengan keputusan langsung dari Presiden Prabowo, polemik yang mengendap bertahun-tahun akhirnya resmi ditutup.[]

TERKAIT LAINNYA