Daerah

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

KETIKKABAR.com – Keberhasilan Polres Bireuen menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 6.395,15 gram atau setara 6,3 kilogram, mendapat apresiasi tinggi dari Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman, yang akrab disapa Haji Uma.

Dalam keterangannya, Sabtu (28/6/2025), Haji Uma menilai capaian tersebut sebagai prestasi luar biasa dalam upaya memerangi narkotika, terlebih karena kasus ini melibatkan jaringan besar dan terorganisir.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Bireuen dan seluruh jajaran, khususnya Satresnarkoba. Ini bukan sekadar penangkapan, tapi bukti nyata komitmen Polri dalam menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba,” ujar senator yang dikenal vokal membela isu sosial di Aceh itu.

Baca juga: Polres Bireuen Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu, Satu Pelaku Ditangkap

Menurut Haji Uma, keberhasilan pengungkapan kasus ini juga menunjukkan bahwa kerja sama masyarakat dan kepolisian menjadi kunci memutus jaringan peredaran narkoba.

BACA JUGA:
KPK Endus Skandal Rp622 Miliar! Fuad Hasan Masyhur Terseret Arus Korupsi Haji, Bakal Jadi Tersangka Baru?

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Kita patut bersyukur bahwa kesadaran publik terhadap bahaya narkoba semakin tinggi. Sinergi polisi dan warga adalah kekuatan utama,” ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rabu (25/6/2025), Satresnarkoba Polres Bireuen menggerebek sebuah rumah di Desa Paya Barat, Kecamatan Peudada, dan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial HB (51).

Dari operasi tersebut, polisi menyita tujuh paket besar sabu seberat total 6.395,15 gram, serta handphone, sepeda motor, tas, dan dompet sebagai barang bukti.

Dalam pemeriksaan awal, HB mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial YON, yang kini telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: KPK Siap Panggil Gubernur Bobby Nasution: Tak Ada yang Kebal di Kasus Jalan Rp231 Miliar!

BACA JUGA:
Kapok Sahli Pangdam IM Pimpin Upacara Bulanan di Blang Padang, Sampaikan Amanat Panglima TNI

Bagi Haji Uma, narkoba bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman terhadap masa depan Aceh dan Indonesia.

“Langkah cepat dan tegas dari aparat harus terus dilanjutkan. Jangan beri ruang bagi para pelaku. Kita tidak boleh lengah, karena jaringan narkoba terus mencari celah,” tegasnya.

Ia menekankan, keberhasilan ini harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen semua pihak—pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat—dalam menjaga Aceh dari bahaya laten narkotika.

“Saya akan terus mendukung Polres Bireuen dan seluruh aparat yang bekerja di lapangan. Mari jadikan Aceh bersih dari narkoba, demi generasi yang sehat dan berdaya saing,” tutup Haji Uma.[]

TERKAIT LAINNYA