Hukum

KPK Bongkar Dugaan ‘Jual Beli’ Kuota Haji Era Yaqut

KETIKKABAR.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto, mengungkap bahwa pihaknya tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam distribusi kuota haji tambahan tahun 2024 yang terjadi saat Menteri Agama dijabat oleh Yaqut Cholil Qoumas.

“Yang sedang kami telaah itu yang tahun 2024,” kata Fitroh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Fitroh menegaskan bahwa penyelidikan difokuskan pada tambahan kuota 20 ribu jemaah haji yang diperoleh setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi.

“Ketika Pak Jokowi ke Saudi, Indonesia dapat tambahan kuota 20 ribu. Dari situ muncul dugaan penyimpangan, khususnya terkait pembagian antara haji reguler dan haji khusus,” ujar mantan jaksa itu.

BACA JUGA:  Kejagung Periksa 16 Saksi Terkait Kasus Korupsi Program MBG, Telusuri Jaringan Korporasi dan Yayasan

Baca juga: KPK Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus: Pejabat Kemenag Mulai Diperiksa

Ia menduga ada pelanggaran serius dalam mekanisme alokasi kuota tambahan tersebut. Kuota yang semestinya diperuntukkan bagi jemaah haji reguler, justru dialihkan untuk haji khusus yang biasanya dikelola oleh pihak swasta dan dikenai biaya jauh lebih tinggi.

“Ya, mestinya untuk reguler tapi digunakan khusus. Ini sepertinya tidak sesuai dengan undang-undang,” tegasnya.

Sebagai bagian dari proses penyelidikan, KPK telah memeriksa sejumlah pihak penting, termasuk pendakwah Ustadz Khalid Basalamah dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah.

Meski begitu, KPK belum membeberkan secara rinci materi pemeriksaan terhadap para saksi tersebut karena kasus ini masih berada di tahap penyelidikan awal.

BACA JUGA:  Viral Aksi Pelecehan Turis Asal China di Bali, Pelaku Berkedok Sapaan Ramah Sebelum Lakukan Kontak Fisik Tak Senonoh

Sampai saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, penyelidikan kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat sensitifnya isu haji dan kuatnya dugaan bahwa kuota haji dijadikan ladang bancakan oleh oknum tertentu.[]

TERKAIT LAINNYA