Hukum

Suratnya Ngeri! Ustaz Derry Bongkar Pesan Ammar Zoni soal Dugaan Penjebakan di Rutan Salemba

KETIKKABAR.com – Nama aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan usai diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Rutan Salemba, Jakarta, saat masih menjalani masa tahanan kasus narkoba yang ketiga.

Menjelang bebas pada Januari 2026, Ammar justru dipindahkan ke Lapas Nusakambangan karena dugaan kasus narkoba keempat ini.

Setelah keramaian kasus ini, Ustaz Derry dan kekasih Ammar, Dokter Kamelia, mengungkap adanya kejanggalan dan dugaan pemerasan di balik tuduhan tersebut.

Ustaz Derry, mantan personel band Betrayer, mengaku telah menerima surat dari Ammar Zoni yang isinya membantah keras tuduhan keterlibatan hingga disebut sebagai bandar narkoba. Namun, Ustaz Derry tidak berani mengungkap seluruh isi surat tersebut ke publik.

“Suratnya ngerilah, kalau aku bacain semua jadi masalah nanti,” kata Ustaz Derry, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Selasa (21/10/2025).

Ia meyakini bahwa surat itu adalah tulisan asli Ammar Zoni. Inti dari surat tersebut, kata Ustaz Derry, adalah penjelasan Ammar Zoni mengenai kronologi yang menyebut dirinya dijebak dalam peredaran narkoba.

“Di surat itu Ammar menulis kronologi… Inti suratnya itu dia bukan bandar bukan pengedar, ada beberapa part yang mungkin sangat sensitif, aku belum publish surat itu karena ada pemerasan dari oknum, minta duit dengan nominal yang besar,” beber Ustaz Derry.

BACA JUGA:
Bareskrim Polri Bongkar Pencucian Uang Jaringan Narkoba 'The Doctor', Perputaran Dana Tembus Rp124 Miliar

Di sisi lain, Dokter Kamelia, kekasih Ammar Zoni, mengungkap dugaan bahwa sang aktor dijebak. Informasi tersebut ia peroleh dari Jon Mathias, kuasa hukum Ammar.

Kamelia menjelaskan, kasus yang berujung pada pemindahan Ammar ke Nusakambangan itu berawal pada Januari 2025, ketika lima narapidana diamankan karena peredaran narkoba.

“Awalnya itu Januari. Ada lima orang terduga yang diamankan, terus salah satunya bilang dapat barang itu dari kamar Bang Ammar,” ujar Kamelia di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025).

Namun, Kamelia menegaskan bahwa:

  1. Semua terduga justru mengaku membeli barang dari seseorang berinisial A, bukan dari Ammar Zoni.
  2. Tidak ada barang bukti apa pun yang ditemukan di kamar Ammar saat penggeledahan dilakukan.
  3. Kelima terduga tersebut sama sekali tidak mengenal sosok Ammar Zoni.
BACA JUGA:
Nenek 63 Tahun Nekat Jadi Kurir Sabu! Tertangkap Basah Bawa 2 Kg Narkoba di Bandara Silangit

Kamelia menyebut kasus ini penuh kejanggalan, terutama karena muncul kembali ketika Ammar hampir bebas.

“Banyak yang janggal. Ammar mau bebas di Januari, mau ngurus surat-surat, tapi malah dimunculkan lagi. Dari Januari sampai kemarin enggak ada pemberitahuan apa-apa sampai tiba-tiba dibawa ke kejaksaan,” ujarnya.

Ia juga meyakini Ammar telah berubah menjadi lebih religius, rajin salat, aktif di masjid, dan tidak pernah bermasalah selama di lapas sejak Januari. Kamelia berharap semua kejanggalan ini bisa terungkap secara jelas di persidangan. []

Ubedillah Badrun Bongkar Dugaan Transaksi Gelap di Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung

TERKAIT LAINNYA