Hukum

Purbaya Ancam Tangkap Pelaku Thrifting yang Tolak Pemberantasan Impor Ilegal

KETIKKABAR.com – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para importir baju ilegal atau pelaku thrifting yang berupaya menolak kebijakan pemerintah dalam memberantas impor pakaian bekas ilegal.

Purbaya menyatakan bahwa penolakan dari pihak-pihak tertentu justru akan mempermudah aparat dalam melakukan penindakan.

“Penolakan? Siapa yang nolak saya tangkap duluan. Kalau yang pelaku thrifting nolak-nolak itu saya tangkap duluan dia, berarti kan dia pelakunya, clear,” tegas Purbaya di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, pada Senin (27/10/2025).

Menurutnya, penolakan tersebut merupakan indikasi jelas keterlibatan mereka dalam aktivitas impor ilegal.

“Malah maju, malah untung saya. Dia kan ngaku bahwa ‘saya pengimpor ilegal’, kan,” ujarnya.

BACA JUGA:
Kick Off Program Pendidikan Kebanksentralan, Bank Indonesia Aceh Perkuat Sinergi dengan Perguruan Tinggi untuk mendorong kualitas SDM Unggul

Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengantongi sejumlah nama pemain impor pakaian bekas yang terlibat dalam praktik ilegal ini.

Sebelumnya, Purbaya juga mengungkapkan bahwa pemerintah akan menambah hukuman bagi pelaku impor pakaian bekas ilegal, termasuk pemberian sanksi denda.

Selama ini, penegakan hukum hanya sebatas pemusnahan barang dan pidana penjara bagi pelaku tanpa memberikan pemasukan bagi negara.

“Jadi nanti barangnya dimusnahkan, orangnya denda, dipenjara juga dan akan di blacklist yang terlibat itu saya akan larang impor seumur hidup,” tandasnya. []

Sidang Gugatan Ijazah SMA Gibran di PN Jakpus Ditunda

TERKAIT LAINNYA