KETIKKABAR.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuat pengakuan mengejutkan terkait praktik bekingan hukum terhadap pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang tersandung kasus korupsi, khususnya di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.
Fakta tersebut baru diketahui Purbaya saat dirinya bertemu langsung dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Dalam keterangannya yang dikutip dari The Economic di CNN Indonesia pada Jumat (31/10/2025), Purbaya menceritakan momen pertemuannya dengan Jaksa Agung.
“Saya ketemu dengan Jaksa Agung, dia tanya sama saya, ‘Pak, gimana kalau orang Pajak atau Bea Cukai terlibat masalah hukum?’,” kata Purbaya.
Awalnya Purbaya sempat bingung dengan maksud pertanyaan tersebut, dan dengan tegas menjawab agar proses hukum tetap berjalan sesuai kesalahan.
“Saya kan bingung, maksudnya apa ‘boleh gak dihukum’? Ya hukum saja, sesuai dengan kesalahan, kan semuanya di mata hukum sama,” ujarnya.
Di situlah Purbaya terkejut mengetahui adanya praktik lama, di mana pegawai yang ketahuan mencuri atau korupsi ternyata kerap dilindungi.
“Rupanya sebelum-sebelumnya dilindungi. Jadi, kalau ada seperti itu (kasus pegawai pajak dan bea cukai), akan ada intervensi dari atas supaya jangan diganggu karena akan mengganggu stabilitas pendapatan nasional,” bebernya.
Purbaya menilai praktik ini sangat berbahaya dan seperti memberikan insentif untuk berbuat dosa.
Menanggapi praktik yang baru ia ketahui itu, Menkeu Purbaya menegaskan tidak akan memberikan toleransi maupun perlindungan kepada pegawai yang terbukti mencuri atau menerima uang haram.
- Bagi pegawai yang korupsi: “Tapi kalau dia mencuri, terima uang, terus minta perlindungan, enggak ada itu! Itulah salah satu kelemahan yang saya baru ketahui satu bulan yang lalu, tiga minggu lalu, ternyata ada seperti itu ya,” tegasnya.
- Bagi pegawai yang baik: “Banyak yang baik, yang baik nggak usah takut. Yang miring-miring, boleh takut sekarang karena gak akan saya lindungi. Kalau dia gak salah, diganggu orang, saya lindungi habis-habisan, gak ada urusan,” janjinya.
Purbaya menyimpulkan bahwa praktik perlindungan inilah yang menyebabkan korupsi di Indonesia sulit diberantas. Ia menuding ‘edukasi’ yang berkembang sebelumnya di Kemenkeu adalah: “Anda di Pajak dan Bea Cukai enggak apa-apa ambil saja, nanti dilindungi, yang penting Anda sampai target.”
Di akhir pernyataannya, Purbaya menjelaskan bahwa langkahnya mengungkap masalah internal ini bukanlah serangan.
“Mereka pikir saya menyerang Pajak-Bea Cukai dari dalam. Padahal, saya menyelamatkan mereka untuk memperbaiki image-nya di mata masyarakat,” pungkas Purbaya, menekankan perlunya mengembangkan pola pikir dan attitude yang baru di Kemenkeu. []
Purbaya Mengguncang! Langkah Tak Biasa Menkeu Bikin Ketar-ketir Internal Kekuasaan

















