Nasional

DPR RI Resmi Sahkan RKUHAP: Pembaruan Hukum Acara Pidana Menuju Keadilan Restoratif dan Modern

KETIKKABAR.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) dalam rapat paripurna pada Selasa (18/11/2025).

Keputusan ini diambil setelah mendengar laporan Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, yang menguraikan substansi pembahasan RUU tersebut.

Ketua DPR, Puan Maharani, dengan tegas meminta persetujuan fraksi-fraksi yang hadir, yang kemudian secara bulat menyatakan “Setuju” terhadap pengesahan RUU KUHAP.

Puan menegaskan, meski ada penolakan di luar sana, masyarakat tidak boleh terjebak dalam hoaks yang menyesatkan mengenai isi revisi ini.

RKUHAP yang disahkan hari ini membawa 14 poin substansi utama sebagai kerangka pembaruan hukum acara pidana.

Di antaranya adalah penyesuaian dengan perkembangan hukum internasional, penguatan hak-hak tersangka dan korban, serta mekanisme keadilan restoratif yang lebih humanis.

BACA JUGA:
Brimob Xtreme 2026 Resmi Ditutup, Cetak Bibit Atlet Berprestasi Internasional

Salah satu sorotan utama adalah perlindungan lebih kuat bagi kelompok rentan seperti disabilitas, perempuan, anak, dan lansia.

Pembaruan ini juga mencakup mekanisme hukum baru seperti pengakuan bersalah dan penundaan penuntutan terhadap korporasi, serta pertanggungjawaban pidana untuk entitas hukum tersebut.

Tidak hanya itu, RKUHAP juga menekankan pada pentingnya peradilan yang cepat, transparan, dan akuntabel untuk mendukung tegaknya keadilan di Indonesia.

Puan menanggapi isu-isu yang berkembang di luar sana, menyatakan bahwa penjelasan yang diberikan oleh Habiburokhman sudah cukup jelas dan harus dipahami dengan baik.

“Hoaks yang beredar tidak benar. Mari kita pahami bersama, agar kesalahpahaman tidak lagi terjadi,” ujar Puan.

Dengan disahkannya RKUHAP ini, DPR berharap bahwa sistem peradilan pidana Indonesia akan semakin modern, mengedepankan prinsip keadilan restoratif, dan berorientasi pada hak asasi manusia.[]

BACA JUGA:
Satgas Operasi Damai Cartenz Perkuat Keamanan Nduga Melalui Patroli Humanis

DPR Siap Sahkan RKUHAP, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Proses Pembahasan

TERKAIT LAINNYA