Nasional

Prabowo Hapus Utang KUR Petani Terdampak Banjir dan Longsor

KETIKKABAR.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengumumkan penghapusan utang Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi para petani yang terdampak bencana longsor dan banjir bandang di wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Penghapusan utang tersebut disampaikan Prabowo saat melakukan kunjungan penanggulangan bencana di Aceh pada Minggu, 7 Desember 2025.

Prabowo menjelaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai respons terhadap kondisi alam yang sangat mempengaruhi kehidupan petani di wilayah yang terkena musibah.

“Kemudian utang-utang KUR, karena ini keadaan alam, kita akan dihapus. Petani nggak usah khawatir, nggak usah kembalikan utang, karena ini bukan kelalaian, tapi keadaan memaksa—force majeure,” kata Prabowo.

Presiden menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah pemulihan dan pemulihan kondisi daerah terdampak bencana.

BACA JUGA:
ICW Soroti Ketiadaan LHKPN Presiden Prabowo dan 38 Pejabat Kabinet Merah Putih

Menurutnya, semua lapisan masyarakat harus bergotong-royong untuk kembali membangun dan mengembalikan wilayah tersebut ke kondisi semula.

“Yang terpenting saat ini, semua lapisan masyarakat harus gotong royong untuk mengembalikan kondisi seperti sedia kala,” ujar Prabowo.

Ia menilai bahwa kerja sama antar instansi sudah berjalan cukup baik dan semua pihak bekerja sama untuk membangun kembali wilayah yang terdampak.

Penunjukan KSAD untuk Percepatan Perbaikan Infrastruktur

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga menunjuk Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak untuk memimpin satuan tugas (Satgas) percepatan perbaikan jembatan di daerah-daerah yang rusak akibat bencana.

“Saya nanti tunjuk KSAD sebagai satgas percepatan perbaikan jembatan dan Pemda, karena beliau punya banyak pasukan Zeny, pasukan konstruksi, pasukan pembangunan, pasukan teritorial, jadi bisa segera membantu,” jelas Prabowo.

BACA JUGA:
Ustaz Idrus Sambo Ungkap Sejarah Kedekatan Prabowo-Amien Rais

Penunjukan ini bertujuan untuk mempercepat proses pemulihan infrastruktur vital di wilayah yang terdampak bencana, seperti jembatan yang rusak dan akses transportasi yang terputus.

Dengan penghapusan utang KUR dan upaya percepatan pemulihan infrastruktur, pemerintah berharap dapat membantu meringankan beban petani dan masyarakat yang terdampak serta mempercepat proses rehabilitasi wilayah pascabanjir dan longsor. []

Prabowo Sindir Bupati Aceh Selatan: “Yang Mau Lari, Lari Saja…”

TERKAIT LAINNYA