KETIKKABAR.com – Kritik tajam dilontarkan oleh mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, menyusul keputusan pemerintah yang tidak mencabut izin tambang PT Gag Nikel—satu-satunya perusahaan tambang yang masih beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Sementara empat perusahaan lain di kawasan tersebut dicabut izinnya, PT Gag Nikel dinyatakan lolos karena dinilai telah memenuhi AMDAL dan dianggap sebagai aset negara, menurut Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.
Namun, Said Didu menegaskan: lolos izin bukan berarti bebas pelanggaran.
“PT Gag tetap harus dievaluasi. Ia memang tidak melanggar banyak aturan, tapi jelas-jelas melanggar UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil,” tegasnya dalam podcast Abraham Samad SPEAK UP, Sabtu (14/6/2025).
Baca juga: Aktivis Desak PBNU Pecat “Gus Tambang” dari Komisaris PT Gag Nikel
Pulau Gag—lokasi operasi PT Gag Nikel—tergolong sebagai pulau kecil menurut undang-undang yang berlaku. Artinya, segala aktivitas tambang di wilayah tersebut seharusnya dilarang demi menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan keanekaragaman hayati Raja Ampat.
“Pelanggaran tambang ini banyak sekali. Sudahlah, Pak Prabowo audit semuanya,” tegas Said Didu, mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan audit nasional sektor pertambangan, termasuk smelter-smelter di seluruh Indonesia.
Menurut Said, polemik PT Gag Nikel dan pencabutan IUP lainnya di Raja Ampat seharusnya dimanfaatkan sebagai momentum bersih-bersih sektor tambang. Ia menekankan pentingnya mengevaluasi seluruh kegiatan pertambangan, bukan hanya yang berada di kawasan konservasi.
“Raja Ampat ini hanya pintu masuk. Semua harus dievaluasi,” ucapnya.
Baca juga: Prabowo Diminta Turun Tangan! Bongkar Dugaan Korupsi Tambang Raja Ampat
Dukungan audit juga datang dari Anggota Komisi VII DPR RI, Samuel Wattimena (PDIP). Ia mengapresiasi pencabutan IUP terhadap empat perusahaan tambang, namun meminta agar langkah itu tidak berhenti hanya pada pencabutan izin.
“Kita harus usut siapa yang menerbitkan izin tambang di kawasan konservasi seperti Raja Ampat. Tidak mungkin perusahaan beroperasi tanpa dasar hukum kuat,” ujar Samuel tegas.
Samuel menyebut kawasan Raja Ampat sebagai keajaiban alam dunia, yang tidak boleh dijadikan korban eksploitasi tambang.
“Ini ciptaan Tuhan yang luar biasa. Jangan dirusak,” katanya.[]











